HARGA minyak dunia yang terus membubung: adakah ”duet” Yudhoyono-Kalla berani mengambil langkah tak populer dengan menaikkan harga bahan bakar minyak dalam negeri? Sebuah ujian pelik. Melihat tingkat kesulitan dan waktunya, ujian kali ini lebih memeras otak ketimbang dua tahun lalu. Ketika itu pemerintah menaikkan harga minyak dua kali. Anggaran belanja negara selamat, pemerintah berhasil mengatasi serangan lawan-lawan politiknya.
Tahun depan pemerintah menghadapi pemilihan umum. Sejauh ini masih kuat sinyal bahwa kedua pemimpin itu akan kembali mencalonkan diri sebagai bos tertinggi Republik. Agaknya inilah alasan utama Presiden Yudhoyono jauh-jauh hari berjanji tak akan menaikkan harga minyak hingga tahun depan. Tapi janji itu kurang realistis, mengingat harga minyak dunia terus naik ke tingkat yang tak terbayangkan.
Kalau Presiden berkukuh, para menteri ekonomi akan sulit bergerak. Opsi penyelamatan anggaran, termasuk menaikkan harga minyak, tak bisa bebas diolah dan dipilih. Padahal, dengan harga minyak dunia yang kini mendekati US$ 120 per barel—naik dua kali lipat dalam setahun terakhir—pemerintah menanggung beban subsidi yang kian bengkak.
Bila pemerintah ”tersandera” keharusan tidak menaikkan harga minyak, kebijakan mengatasi tekornya anggaran pasti tambal-sulam. Pos-pos lain di luar subsidi minyak akan diutak-atik untuk menambali subsidi minyak yang makin menggunung. Apalagi sampai sekarang program konversi energi dan penghematan bahan bakar belum menunjukkan hasil berarti. Lihat saja revisi anggaran tahun ini, yang dilakukan pada akhir Maret lalu. Patokan harga minyak mentah Indonesia dinaikkan dari US$ 60 per barel menjadi US$ 95. Dampaknya, beban subsidi minyak naik hampir tiga kali lipat menjadi sekitar Rp 127 triliun. Mau tak mau angka raksasa itu harus ditutup dengan cara memangkas pos-pos belanja lainnya.
Jelas itu bukan solusi cespleng. Langkah pemerintah menyiapkan dana cadangan tambahan subsidi sekitar Rp 17 triliun, untuk mengantisipasi harga minyak dunia yang meroket, tak akan banyak menolong. Cadangan itu hanya cukup memperpanjang ”napas” pemerintah untuk sementara waktu.
Berarti tidak ada alasan bagi pemerintah terus menunda kenaikan harga minyak. Dana cadangan triliunan rupiah itu lebih baik disalurkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Lagi pula subsidi minyak sejatinya lebih dinikmati kaum berpunya—para pengguna kendaraan bermotor. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pernah berhitung, kaum berduit mengkonsumsi bensin 8,2 kali lebih banyak ketimbang kelompok miskin.
Mengambil pelajaran dua tahun lalu, kenaikan harga minyak sebaiknya dilakukan bertahap, sehingga tidak melecut inflasi tinggi dan memukul daya beli masyarakat. Untuk tahap awal, cukuplah harga jual premium dinaikkan sekitar 10 persen menjadi Rp 5.000 per liter. Inflasi paling banter bakal melejit 1 persen, asalkan harga minyak tanah yang sebagian besar dikonsumsi masyarakat miskin tidak dinaikkan.
Penting pula menyiapkan bantuan subsidi langsung bagi rakyat miskin sebagai bantalan menghadapi pukulan kenaikan harga barang. Stabilitas harga pangan harus juga dijaga, karena pengalaman yang lalu menunjukkan bertambahnya penduduk miskin lebih disebabkan oleh melonjaknya harga beras—buntut larangan impor—ketimbang kenaikan harga minyak itu sendiri.
Jika semua telah dipersiapkan, tak perlu terlalu khawatir dengan dampak kenaikan harga minyak. Menunda kenaikan berarti menyiapkan ”bom waktu”, yang pasti merepotkan siapa pun pemenang pemilu nanti.