Seragam bagi Koruptor
Jum'at, 08 Agustus 2008 | 23:53 WIB
Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan seragam khusus bagi tahanan korupsi adalah terobosan baru. Langkah ini perlu disokong agar para koruptor benar-benar kapok sekaligus menumbuhkan budaya malu menilap duit negara. Soalnya, selama ini pejabat atau politikus yang dijerat perkara korupsi sudah tak punya rasa malu sama sekali.
Petinggi yang dituduh korupsi juga tak tampak menyesal, apalagi buru-buru mundur dari jabatannya. Mereka justru berusaha berkelit dengan segala cara. Umumnya mereka merasa tidak bersalah lantaran praktek yang sama juga dilakukan hampir oleh semua pejabat dan politikus. Kalaupun akhirnya ada yang dimasukkan ke penjara, ia hanya akan merasa ketiban sial.
Sikap seperti itu harus segera dikikis. Koruptor, baik yang tersentuh hukum maupun yang masih selamat, merupakan penjahat kejam. Boleh jadi mereka lebih bengis dibanding seorang Ryan, tersangka pembunuhan berantai dari Jombang, Jawa Timur. Akibat ratusan triliun anggaran negara yang ditilap pejabat dan politikus setiap tahun, berjuta-juta orang sengsara. Rakyat jadi miskin dan tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang layak. Bahkan hampir setiap hari selalu ada orang bunuh diri karena stres.
Para koruptor semestinya tak bisa tertawa-tawa lagi jika mereka mendapatkan perlakuan yang setimpal dengan kejahatan yang telah diperbuat. Memberikan seragam khusus kepada tahanan kasus korupsi adalah salah satu cara untuk mengucilkan mereka. Langkah ini tetap harus diikuti dengan menghukum mereka seberat-beratnya bila terbukti bersalah.
Ada memang yang menolak rencana KPK itu, misalnya Menteri Hukum dan Asasi Manusia Andi Mattalata. Pak Menteri menganggap penerapan seragam khusus bagi tersangka koruptor tidak sesuai dengan asas praduga tak bersalah. Alasan ini terlalu mengada-ada lantaran memberikan seragam itu bukan berarti telah menvonisnya sebagai koruptor. KPK tentu tidak bodoh. Pada seragam itu bisa saja diberi tulisan: “Tersangka Korupsi” atau “Tahanan Korupsi”.
Penolakan serupa mungkin pula akan datang dari para pejabat yang kurang bersih. Mereka pasti takut dipermalukan jika dijerat dengan kasus korupsi. Betapapun, hal ini tak perlu membuat KPK mengurungkan rencana itu demi mempercepat pemberantasan korupsi. Dengan gebrakan ini, para pejabat dan politikus akan berpikir seribu kali untuk korupsi, karena akibatnya, jika terjerat petugas KPK, benar-benar akan memalukan.
Khalayak tentu mendukung rencana itu, karena mereka semakin sadar bahwa korupsilah yang membuat negara ini nyaris bangkrut. Kesadaran ini muncul seiring dengan semakin banyaknya skandal yang dibongkar oleh KPK. Dari kasus suap Artalyta dan skandal suap Bank Indonesia, misalnya, tergambar jelas bahwa korupsi seolah sudah menjadi kegiatan keseharian di kalangan penyelenggara negara.
Publik juga sudah semakin muak karena para tersangka korupsi masih berpakaian necis dan berpura-pura suci saat diadili atau diperiksa KPK. Padahal, jelas, mereka tidak ada bedanya dengan psikopat. Ciri-cirinya pun serupa, mereka sama-sama pandai bersandiwara, sulit menyesali perbuatannya, dan tidak memiliki empati terhadap penderitaan orang lain.





