Dengarlah Nyanyian Agus Condro

Jum'at, 05 September 2008 | 01:00 WIB

Menyedihkan jika teriakan Agus Condro dianggap omong kosong. Berkali-kali politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini membeberkan suap Rp 500 juta yang diterimanya seusai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004, namun Komisi Pemberantasan Korupsi terkesan cuek. Dewan Perwakilan Rakyat dan PDIP pun kurang peduli.

Sikap KPK, yang menganggap minim bukti awal yang disodorkan Agus, sungguh aneh. Sebab, politikus asal Batang, Jawa Tengah, ini telah memegang bukti. Ia mencairkan sebagian cek perjalanan yang diduga suap itu di Bank Internasional Indonesia cabang Pekalongan dan langsung memindahkannya ke tabungan. Buku tabungan inilah yang diberikan ke Komisi Antikorupsi.

Dengan bukti itu, mestinya dengan gampang bisa dilacak siapa yang membayar cek tersebut. Tidak sulit pula mengusut siapa rekan-rekan Agus di PDIP yang menerima cek serupa. KPK bisa meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. BII, sebagai bank penerbit cek sekaligus tempat pencairan, tentu menyimpan catatan orang-orang yang memperoleh cek itu.

Agus Condro juga telah membeberkan ihwal berbagai pertemuan para politikus PDIP menjelang pemilihan pejabat BI. Saat itulah mereka mematangkan dukungan terhadap Miranda Goeltom, yang akhirnya lolos menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Indikasi adanya suap politik pun mulai mencuat dalam proses itu.

Maka, sungguh aneh jika KPK hanya menampung laporan Agus Condro, memperlakukannya seperti ribuan pengaduan lain yang masuk. Komisi juga baru berniat meminta bantuan PPTAK menelusuri cek itu. Dengan kata lain, selama ini belum ada pengusutan, walau Agus Condro telah berteriak sejak bulan lalu. Bahkan ditegaskan oleh seorang petinggi KPK, kasus ini belum masuk tahap penyelidikan, apalagi penyidikan.

Khalayak mungkin terheran-heran kenapa Dewan Perwakilan Rakyat juga tak segera bertindak. Badan Kehormatan lembaga ini amat lamban karena baru akan memanggil Agus pekan depan. Melihat kinerjanya selama ini, orang pun pesimistis badan ini berani memberikan sanksi terhadap anggota DPR yang diduga menerima suap. Pastilah dalih bahwa kasus ini belum ditangani oleh penegak hukum akan disodorkan lagi. Padahal, demi menyelamatkan kehormatan wakil rakyat dan menegakkan etika, Badan Kehormatan seharusnya tak perlu menunggu putusan hukum.

Sikap yang sama diperlihatkan oleh partai politik. Wajarnya, PDI Perjuangan berterima kasih kepada Agus Condro. Ia mendorong terwujudnya partai yang bersih. Politikus-politikus yang diduga terlibat bisa dimintai penjelasan, dan jika perlu segera disingkirkan dari partai. Tapi yang terjadi sebaliknya, Agus yang dikorbankan. Namanya dicoret dari daftar calon legislator.

Kita pun tak melihat reaksi tegas pimpinan Bank Indonesia. Miranda Goeltom, yang dituding Agus terlibat suap politik, masih bekerja seperti biasa seolah tak terjadi apa-apa. Padahal penting sekali memastikan semua petinggi bersih dari skandal suap dan korupsi demi menjaga kredibilitas lembaga ini.

Tak seharusnya semua ketakutan membongkar praktek menjijikkan, dan cenderung menutup-nutupinya. Walau memalukan, kita mesti berani menatap borok sendiri.