Tak Ada Alasan Mangkir

Minggu, 05 Oktober 2008 | 23:27 WIB

Usai sudah libur panjang Lebaran. Mulai hari ini semua pegawai negeri sipil dan karyawan swasta sudah bekerja kembali. Tak ada alasan mangkir dari pekerjaan, terutama bagi pegawai negeri di berbagai instansi pemerintah, kecuali mereka yang sakit atau tertimpa musibah. Mereka sudah mendapat jatah libur lebih dari sembilan hari bila digabung dengan libur Sabtu dan Minggu.

Kemacetan lalu lintas, tak mendapat tiket pulang, atau mobil mogok tak bisa diterima sebagai alasan membolos kerja. Setiap pegawai negeri yang pulang ke kampung halaman seharusnya dapat mengatur jadwal perjalanan kembali ke Jakarta agar tidak terlalu dekat dengan hari pertama kerja.

Soal mangkir ini perlu diingatkan lagi karena selalu berulang setiap tahun. Mereka yang membolos seperti tak jera juga. Padahal, jumlah pegawai yang sudah dikenai sanksi gara-gara mangkir pun cukup banyak. Seusai libur Lebaran 2007, misalnya, 584 pegawai negeri di kantor pemerintah DKI Jakarta mendapat sanksi karena terbukti mangkir kerja.

Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka bervariasi, ada yang ditunda kenaikan pangkatnya, ada pula yang ditunda kenaikan gajinya. Selain itu, 416 pegawai negeri mendapat teguran lisan dan tertulis karena terlambat datang ke kantor seusai cuti bersama. Sanksi kategori ringan itu berpengaruh pada penilaian kerja setiap tahun. Seorang kepala dinas bahkan pernah dicopot dari jabatannya beberapa tahun lalu karena mangkir di hari pertama kerja seusai Lebaran.

Sanksi teguran, pencopotan jabatan, sampai pemecatan seperti itu masih perlu diberikan kepada mereka yang mangkir hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi yang lebih berat boleh dikenakan pada pegawai negeri yang sudah terkena sanksi pada libur Lebaran sebelumnya.

Pemberian sanksi penting untuk memberikan efek jera. Sanksi diperlukan demi penegakan disiplin pegawai negeri, peningkatan layanan masyarakat, serta mendongkrak produktivitas bangsa yang masih rendah. Menurut United Nations Development Programme, peringkat kualitas sumber daya manusia kita berada di urutan ke-111 dari 175 negara. Sedangkan daya saing produk nasional ada di peringkat ke-58 dari 60.

Bandingkan dengan Cina, yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil melejitkan indeks produktivitas nasional mereka. Hingga 1978, tingkat produktivitas negeri itu hanya 1,1 persen. Setelah reformasi ekonomi, angkanya menjadi 6,5 persen pada 2002. Tak mengherankan bila Cina dinobatkan sebagai bangsa dengan pertumbuhan produktivitas tertinggi di dunia.

Tentu saja, banyak faktor lain yang menentukan produktivitas suatu bangsa. Kita berharap Ramadan yang baru lewat telah menggembleng bangsa ini menjadi lebih disiplin, etos kerja lebih baik, dan menumbuhkan sikap jujur. Semua itu variabel penting bagi tumbuhnya produktivitas. Jangan sampai nilai-nilai positif itu dilupakan gara-gara libur Lebaran.