Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Olahraga  
  Indikator
  Infografis
  Opini Koran  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
English
 
   

Menuju TNI yang Sehat
Rabu, 30 April 2008 | 03:10 WIB

Langkah pemerintah membentuk Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI cukup melegakan. Kendati begitu, tim ini mesti bekerja ekstrakeras karena tenggat pembubaran bisnis tentara sudah dekat. Sesuai dengan undang-undang, tahun depan semua usaha TNI harus sudah dialihkan. Kegagalan memenuhi target ini akan menjadi rapor buruk pemerintah dalam melaksanakan amanat penting reformasi.

Dibentuk lewat surat keputusan presiden, Tim Pengalihan Bisnis TNI bertugas menginventarisasi dan mengelompokkan bisnis militer. Mereka juga bertugas merumuskan kebijakan dan membuat rekomendasi untuk presiden. Tugas ini sebenarnya tak terlalu sulit karena mereka mendapat dukungan penuh dari Presiden. Dalam pengumpulan data, seharusnya mereka tak menemukan hambatan.

Jangan sampai pengalaman Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI terulang. Tim itu dibentuk pada 2005. Namun, karena tak punya "gigi" , hasil kerja mereka kurang maksimal. Kala itu pemerintah mentargetkan pengumpulan data sudah harus rampung pada 2006 dan bisnis militer mulai dialihkan pada 2007 dan 2008. Rupanya, target tersebut tak tercapai sehingga pemerintah perlu membentuk tim baru.

Tim Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI tak harus memulai dari nol karena sebagian besar data usaha tentara telah dikumpulkan oleh Tim Supervisi. Tim ini tinggal melengkapi data dan membuat klasifikasi. Berdasarkan peta bisnis TNI itu, diharapkan Tim Pengalihan mampu memberikan rekomendasi yang konkret kepada Presiden.

Rekomendasi itu diperlukan karena pemerintah perlu segera mengeluarkan kebijakan yang tegas dan jelas mengenai bisnis TNI. Keinginan membereskan usaha tentara ini sebenarnya telah muncul bersamaan dengan tuntutan penghapusan dwifungsi ABRI saat Soeharto mulai lengser. Hal ini juga telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, kendati pelaksanaannya ditunda hingga 2009.

Kenyataannya, tenggat yang cukup lama ini malah disalahgunakan. Bisnis TNI tetap saja berkibar. Padahal banyak sekali eksesnya, salah satunya menyebabkan persaingan bisnis jadi tak sehat. Kita melihat banyak kontrak bisnis, konsesi pengusahaan hutan, atau pembukaan rute penerbangan baru didapatkan tentara dengan cara tidak fair.

Awalnya, bisnis militer lahir untuk menjadi penolong kesejahteraan serdadu yang selama ini hidup dengan anggaran pas-pasan. Belakangan, tujuan bisnis itu telah bergeser. Bisnis tersebut hanya menguntungkan sekelompok kecil jenderal. Sebagian bisnis militer juga dijalankan tanpa pengawasan dan audit yang jelas. Ekses-ekses itulah yang kemudian mendorong lahirnya ide untuk melakukan pembubaran bisnis militer.

Hasil kerja Tim Pengalihan Bisnis TNI akan amat berharga karena membantu menuntaskan reformasi di tubuh tentara kita. TNI tanpa bisnis tak hanya akan melahirkan militer yang sehat, tapi juga iklim perekonomian yang lebih baik.


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] opk129585 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Kejaksaan Siapkan Eksekusi Amrozi Cs
Utang Bahan Bakar Militer Tanggung Jawab Pemerintah
Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data