Aksi memborong dan menimbun bahan bakar minyak yang akhir-akhir ini mulai terjadi harus segera diatasi. Untuk mengatasi penimbunan, langkah pengawasan oleh polisi saja tidak cukup. Pihak Pertamina pun harus bertindak keras. Langkah keras bukan hanya dengan mengawasi pompa bensin dan konsumen yang membeli bahan bakar dalam jumlah tidak wajar. Lebih dari itu, Pertamina harus ketat mengawasi, adakah orang-orang di jalur distribusi yang di bawah kontrol Pertamina ikut terlibat. Bagaimanapun, aksi penimbunan dalam jumlah besar akan sulit dilakukan bila pihak Pertamina tidak memberi peluang.
Aksi penimbunan sebetulnya sudah bisa diperkirakan sejak awal. Begitu pemerintah menyatakan harga bahan bakar akan naik, pengguna bahan bakar segera ambil ancang-ancang. Lamanya waktu antara pengumuman kenaikan harga dan eksekusi harga baru--sekitar tiga minggu--sudah pasti menjadi peluang emas bagi penimbun. Dan para penimbun ini tak harus pedagang yang mencoba mencari untung besar secara tidak wajar. Mereka bisa juga konsumen biasa. Pemilik mobil, misalnya, bisa saja, yang sebelumnya membeli bahan bakar secukupnya, kini selalu mencoba memenuhkan tangki bahan bakar mobilnya.
Penimbun kecil-kecilan seperti itu, pada dasarnya, masih bisa ditoleransi. Berapalah bahan bakar yang bisa mereka kumpulkan dalam tangki mobil atau sepeda motornya. Justru para “penimbun sejati”, yaitu mereka yang memborong bahan bakar dalam jumlah besar untuk kemudian menjualnya setelah harga naik, yang harus menjadi target perhatian serius Pertamina dan polisi. Termasuk yang harus dicermati adalah modus menimbun dengan cara berkali-kali mengisi bahan bakar di pompa bensin setelah memindahkan isi tangki bensin yang penuh ke penampungan lain.
Langkah serius itu diperlukan karena aksi borong bahan bakar menunjukkan gejala meningkat. Hanung Budya, Deputi Direktur Niaga Pertamina, mencatat, telah terjadi lonjakan permintaan bahan bakar di seluruh Indonesia sejak ada kepastian bahwa harga bahan bakar akan naik. Lonjakan ini pula yang, seperti dikatakan Wisnuntoro, pejabat Hubungan Masyarakat Pertamina, membuat konsumsi bahan bakar, khususnya bensin dan solar pada kuartal pertama 2008, melewati kuota normal.
Terlewatinya kuota normal memang masih dalam batas wajar. Pertamina memastikan persediaan bahan bakar masih cukup untuk melayani permintaan. Namun, cukupnya persediaan bukanlah jaminan bahwa tidak akan terjadi kelangkaan. Karena itu, selain harus memastikan bahwa tidak terjadi pembelian dalam jumlah tak wajar, Pertamina harus memastikan bahwa jaringan distribusi ke seluruh Indonesia tidak terganggu dalam saat-saat kritis seperti sekarang.
Sudah pasti Pertamina tak bisa bekerja sendiri dalam soal ini. Kerja sama dengan kepolisian, juga dengan Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas, yakni jaringan pengusaha minyak dan gas, harus diperkuat. Hanya dengan koordinasi yang ketat dan keberanian bertindak tegas, dampak buruk rencana kenaikan harga bahan bakar itu bisa diminimalkan.