Mayoritas Guru di Malang Belum Bersertifikat
Senin, 08 September 2008 | 10:26 WIB
TEMPO Interaktif , Malang: Sebanyak 19.181 atau 91,2 persen dari total 21.030 guru negeri dan swasta di Kabupaten Malang belum memiliki sertifikat profesi guru. Kepala Bidang Tenaga Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Choirul Fathoni, mengutarakan baru 1.849 atau 8,79 persen guru yang mempunyai sertifikat pendidik.
Ia menjelaskan, pemerintah sudah mencanangkan bahwa profesi guru disejajarkan dengan profesi lainnya sebagai tenaga profesional. Pengakuan terhadap kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan selembar sertifikat profesi guru yang diperoleh melalui ujian sertifikasi. “Program sertifikasi guru salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru supaya pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas,” kata Fathoni kepada Tempo, Senin (8/9).
Upaya lain mencakup peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi Strata 1 atau Diploma 4, peningkatan kompetensi, pembinaan karier, pemberian tunjangan, pemberian maslahat tambahan, penghargaan, dan perlindungan guru. “Bagi guru yang belum memenuhi batas minimal lolos, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga guru dapat menguasai kompetensi guru. Ketentuannya begitu,” ujar Fathoni.
Program sertifikasi di seluruh Indonesia dimulai pada 2006. seluruh biaya biaya ditanggung Pemerintah Pusat, dengan anggaran tiap orang guru Rp 1,5 juta.
Di Kabupaten Malang sendiri mengikutsertakan sebanyak 1.908 guru—dijumlahkan dari kuota 2006 dan 2007—dalam uji sertifikasi yang diselenggarakan Universitas Negeri Malang. Hasilnya, 1.849 orang lolos dan 59 orang lagi masih harus mengikuti pendidikan dan latihan.
Pada 2008 Kabupaten Malang mendapat kuota sebanyak 1.807 guru dan diharapkan jumlahnya bertambah pada 2009 sehingga dalam tiga atau empat tahun ke depan semua guru sudah bersertifikat. Jumlah guru yang sudah lolos dan bersertifikat tadi sama dengan 8,79 persen dari total 21.030. Namun dari jumlah ini yang resmi tercatat berjumlah 20.809 guru, dengan rincian 11.434 guru negeri dan 9.375 guru swasta.
Selain soal sertifikasi, masih ada 4.846 atau 23,28 persen guru yang berlatar pendidikan SMA, terdiri dari 1.378 guru negeri dan 3.468 guru swasta. Padahal, untuk menjadi guru minimal harus sarjana.
Abdi Purmono
Topik :






Komentar Anda :