Pemerintah Batasi Penerbitan Surat Uang Negara
Kamis, 16 Oktober 2008 | 07:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan mengurangi jumlah surat berharga yang diterbitkan tahun depan. "Kami turunkan Rp 48,6 triliun, jadi jumlahnya tinggal Rp 54,7 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan panitia anggaran pada Rabu (15/10) malam di gedung parlemen, Senayan.
Surat berharga negara dikeluarkan untuk membiayai defisit tahun 2009 yang ditargetkan Rp 52,7 triliun atau setara 1 persen dari pendapatan domestik bruto.
Pengurangan tersebut, kata Sri Mulyani, mendapat sambutan positif kalangan perbankan dan pengusaha. "Mereka bilang, pemerintah jangan terlalu sering menerbitkan surat utang," katanya. Jika pemerintah terus menerbitkan surat utang, berarti pemerintah, bank, dan pengusaha akan berebut likuiditas yang kini sedang ketat.
Untuk tahun 2009 parlemen dan pemerintah menyepakati pembiayaan dalam negeri Rp 62,2 triliun, turun dibanding revisi pertama tanggal 24 September lalu sebesar Rp 102,2 triliun. Sedangkan pembiayaan luar negeri minus Rp 9,5 triliun karena pembayaran cicilan pokok utang Rp 61,6 triliun lebih besar daripada penarikan pinjamannya yakni Rp 52,1 triliun. Bunga Manggiasih
Topik :






Komentar Anda :