Kredit Bermasalah Perbankan Meningkat Jadi 5 Persen
Rabu, 07 Januari 2009 | 17:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia memproyeksikan adanya kenaikan tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan menjadi sekitar 5 persen. Angka itu sedikit meningkat dibanding 2008 di mana NPL perbankan gross 4 persen dan NPL net 1,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Boediono mengemukakan, tahun ini industri perbankan nasional memang terkena dampak krisis keuangan global dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. “Tapi secara umum masih memiliki daya tahan yang cukup baik,” katanya usai rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Rabu (7/12).
Soal peningkatan kredit bermasalah itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D.Hadad menjelaskan, potensinya datang dari tingginya risiko kredit saat krisis. Untungnya, risiko pasar diyakini berkurang dan risiko likuiditas stabil.
Sebelumnya, Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengingatkan para pengurus bank agar mewaspadai ancaman meningkatnya jumlah kredit bermasalah pada 2009. Dalam pantauan Perbanas, sejumlah bank memiliki kredit macet di atas 5 persen sejak sebelum krisis ekonomi dunia.
Boediono melanjutkan, tantangan lain bagi perbankan di tahun ini adalah penurunan modal. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) diproyeksikan sedikit menurun menjadi 14,3 persen dari 2008 yang sebesar 16 persen.
Soal penurunan modal perbankan, Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah, mengatakan bank harus melakukan penambahan modal. Menurut data Bank Indonesia per Oktober 2008, permodalan perbankan nasional sebesar Rp 205,40 triliun dengan aset Rp 2.235 triliun.
HARUN MAHBUB




Komentar Anda :