Pemerintah Oke Utang Bahana Dihapus
Rabu, 25 November 2009 | 17:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyambut baik usulan Komisi Keuangan dan Pebankan Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menghapuskan utang PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana) sebesar Rp 951,8 miliar.
"Saya dukung penghapusan utang denda dan bunga yang akan dibawa Bahana saat pengalihan saham dan penghibahan kepada pemerintah," tutur Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar usai mengikuti rapat kerja antara pemerintah dan Bank Indonesia dengan Komisi Keuangan di gedung DPR, Rabu (25/11).
Bahana, anak usaha Bank Indonesia, tercatat memiliki utang rekening dana investasi sebesar Rp 1,2 triliun. Dari jumlah itu utang pokok hanya Rp 250 miliar dan sisanya merupakan utang denda dan bunga sebesar Rp 951,8 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat itu menjelaskan, pemerintah akan mengkonversi utang pokok menjadi penyertaan modal negara. Sementara sisa utang akan direstrukturisasi selama 20 tahun dengan grace period 2 tahun. "Baru kami lakukan jika Bahana telah sepenuhnya dimiliki BUMN," ucap dia.
Anggota Dewan, I Wayan Gunastra, berpendapat pemerintah sebaiknya membebaskan Bahana dari utang sebelum diserahkan kepada BUMN. "Harus clean (bersih) supaya tak membebani," kata politikus Partai Demokrat itu.
Sebab, utang Bahana berasal dari perintah untuk menyelamatkan saham go public pemerintah pada 1997-1998. Sehingga Bahana dipaksa berutang dengan bunga tinggi. Akibatnya persero terus merugi karena tak sanggup membayar utang. "Saya usul supaya bunga dihapus," ujar I Wayan.
Pada kesempatan yang sama anggota Dewan, Melchias Marcus Mekeng, meminta pemerintah menyiapkan strategi pasar setelah Bahana dihibahkan kepada pemerintah. Karena pemerintah akan memiliki dua perusahaan sekuritas yakni Bahana dan PT Danareksa Sekuritas. "Memperebutkan pasar yang sama sehingga dari awal harus ada strategi," ujar dia.
Selain Bahana, rapat kerja itu juga membahas hibah PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang juga anak usaha bank snetral. I Wayan meminta proses hibah segera diselesaikan karena seharusnya telah selesai pada 15 Januari lalu. Selain itu kedua perseroan memiliki arti penting bagi masyarakat.
Menanggapi strategi pemerintah terhadap Bahana dengan Danareksa sebagai perusahaan penjaminan, serta Askrindo dengan PT Jaminan Kredit Indonesia sebagai perusahaan pendampingan, Mustafa menjelaskan, kementerian akan mensinergikan kedua sektor perusahaan itu. Pengaturan pasar, menurut dia, tak perlu dikhawatirkan karena perusahaan itu berada di bawah Kementerian BUMN.
RIEKA RAHADIANA | AGOENG WIJAYA





Komentar Anda :