Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945

Jum'at, 29 Agustus 2008 | 23:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyo mendukung usulan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid tentang pembentukan komisi untuk mengkaji Undang Undang 1945. "Saya setuju bahwa perlu dibentuk satu komisi untuk melakukan pngkajian yang mendalam. Maka MPR yang bisa merealisasikan komisi itu," katanya dalam peringatan hari ulang tahun DPR/MPR ke-63 di Senayan, Jakarta, kemarin.

Presiden mengungkapkan alasan pembentukan komisi itu karena tidak ingin masalah yang fundamental ini diserahkan pada Badan Pekreja MPR yang sifatnya ad hoc. "Kita tidak ingin seperti pengalaman yang dulu. Hal yang fundamental ini diserahkan pada badan pekerja MPR sebab ini menyangkut haluan negara kita," katanya.

Kalau ada komisi, kata Presiden, pengkajian amandemen UUD 1945 akan berjalan baik, dipikirkan secara jernih, dan ditelaah secara komprehensif. Komisi perlu melibatkan pakar dan praktisi. "Sehingga pemikirannya dapat lebih luas dibandingkan komisi yang bersifat ad hoc," katanya.

Sebelumnya, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa komisi untuk mengkaji Undang Undang Dasar 1945 penting. Konstitusi ini telah mengalami empat kali amandemen sejak 1999 hingga 2002. 

Ninin PD

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :