Agus Condro Dipecat karena Merusak Citra Partai
Jum'at, 05 September 2008 | 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan pergantian antar waktu Agus Condro Prayitno dari keanggotaan Dewan karena Agus dinilai menyalahi kode etik partai. Pengakuan Agus Condro ke Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa terlebih dahulu memberi tahu Fraksi sebuah pelanggaran berat. “Kenapa tidak lapor dulu ke Fraksi atau partai,” katanya kepada Tempo, Jumat (5/9).
Agus Condro Prayitno adalah mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus menyebut enam koleganya sesama fraksi turut menerima duit yang diduga suap itu. Pengakuan Agus kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini berbuah pemecatannya dari keanggotaan Dewan.
Tjahjo menilai pengakuan Agus menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta merusak citra partai. Ia juga mempermasalahkan kenapa Agus baru mengakui menerima cek sekarang. “Tidak empat tahun lalu saat menerima uang,” tanya Tjahjo.
Surat pergantian antar waktu Agus Condro akan diserahkan kepada pimpinan DPR hari ini. Surat bernomor F68/EX/DPP/IX/2008 tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Partai Pramono Anung. Agus digantikan Gatot Lupri Jantomo dari daerah pemilhan Jawa Tengah VIII di nomor urut keempat.
Dwi Riyanto Agustiar
Topik :






Komentar Anda :