Agus Condro Pertimbangkan Tuntut PDI Perjuangan
Jum'at, 05 September 2008 | 13:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno, mengatakan dirinya akan berpikir untuk menuntut PDI Perjuangan. Langkah ini menyusul pemecatan atas dirinya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Kalau saya mencari keadilan, itu wajar, kan,” katanya di Gedung DPR, Jumat (5/9).
PDI Perjuangan menerbitkan surat pergantian antar waktu bernomor F68/EX/DPP/IX/2008 . Surat ditandatangani langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Partai Pramono Anung. Agus digantikan Gatot Lupri Jantomo dari daerah pemilhan Jawa Tengah VIII di nomor urut empat. Hari ini pula surat tersebut diserahkan ke pimpinan DPR.
Agus menilai pemecatannya tak beralasan karena ia sama sekali tak pernah dimintai klarifikasi. PDI Perjuangan, kata Agus, seharusnya mengutamakan demokrasi karena pengakuannya terhadap penyidik KPK adalah pengakuan jujur. “Saya dihukum tanpa melalui proses pengadilan disebuah partai yang menyandang nama demokrasi,” katanya.
Agus Condro belum memastikan apakah akan benar-benar menggugat atau tidak. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti pengakuannya. Sebelumnya, ketika dipanggil sebagai saksi dalam kasus aliran dana Bank Indonesia, Agus mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta.
Uang tersebut diduga terkait dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Agus juga menyebutkan enam koleganya sesama fraksi turut menerima duit tersebut.
Selain memberi pengakuan, Agus Condro juga memberikan sejumlah bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia berharap pengakuan dan bukti tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantsan Korupsi mendalami kasus ini. “Bank Indonesia harus diisi oleh orang-orang bersih, tidak memakai uang untuk menduduki jabatan,” kata Agus.
Dwi Riyanto Agustiar
Topik :






Komentar Anda :