PKB Surakarta Belum Kerahkan Massa ke KPU
Senin, 08 September 2008 | 09:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Surakarta, Didik Gunawan, menyesalkan Komisi Pemilihan Umum Daerah yang tidak memproses daftar calon legislator PKB versi Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. KPU daerah, kata Didik, tidak harus mengekor KPU pusat dalam kasus sengketa PKB. "Saya ketua terpilih PKB Surakarta," ujar Didik.
Pengajuan calon legislator dari PKB ada dua kelompok, yaitu kubu Gus Dur dan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar. Calon dari kubu Gus Dur tak diproses oleh KPK. "Soal menduduki kantor KPU belum ada instruksi. Yang penting sekarang ini kejelasan atas daftar calon yang kami ajukan," katanya.
KPU Daerah Surakarta sudah menjawab masalah dualisme PKB tersebut. "Kami berpedoman kepada ketentuan bahwa kepengurusan pusat partai ada dualisme, dirujuk keputusan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan PKB pimpinan Mihaimin Iskandan dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPU Surakarta Eko Sulistyo.
Massa Gus Dur yang mengancam akan menduduki kantor KPU adalah Garda Bangsa. Sekretaris Garda Bangsa PKB Jawa Tengah, Hasyim Rosyid, mengaku sudah menyiapkan anggotanya untuk melaksanakan perintah menduduki kantor KPU. "Tinggal menunggu instruksi selanjutnya," ujarnya.
Ketua PKB Surakarta versi Muhaimin Iskandar, Imin Abil Khoirudin, tak berkomentar tentang instruksi Gus Dur untuk menduduki KPU. "Terserah, itu wilayah hukum. Saya berharap tak ada kader PKB yang turut campur."
Ukky Primartantyo






Komentar Anda :