PKB Surakarta Belum Kerahkan Massa ke KPU

Senin, 08 September 2008 | 09:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Surakarta, Didik Gunawan, menyesalkan Komisi Pemilihan Umum Daerah yang tidak memproses daftar calon legislator PKB versi Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. KPU daerah, kata Didik, tidak harus mengekor KPU pusat dalam kasus sengketa PKB. "Saya ketua terpilih PKB Surakarta," ujar Didik.

Pengajuan calon  legislator  dari PKB  ada dua kelompok, yaitu kubu Gus Dur dan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar. Calon dari kubu Gus Dur tak diproses oleh KPK. "Soal menduduki kantor KPU belum ada instruksi. Yang penting sekarang ini kejelasan atas daftar calon yang kami ajukan," katanya.

KPU Daerah Surakarta sudah menjawab masalah dualisme PKB tersebut. "Kami berpedoman kepada ketentuan bahwa kepengurusan pusat partai ada dualisme, dirujuk  keputusan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan PKB pimpinan Mihaimin Iskandan  dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPU Surakarta Eko Sulistyo.

Massa Gus Dur yang mengancam akan menduduki kantor KPU adalah Garda Bangsa.  Sekretaris Garda Bangsa PKB Jawa Tengah, Hasyim Rosyid, mengaku sudah menyiapkan anggotanya untuk melaksanakan perintah menduduki kantor KPU. "Tinggal menunggu instruksi selanjutnya," ujarnya.

Ketua PKB Surakarta versi Muhaimin Iskandar,  Imin Abil Khoirudin, tak  berkomentar tentang instruksi Gus Dur untuk menduduki KPU. "Terserah, itu  wilayah hukum. Saya berharap tak ada kader PKB yang turut campur."

Ukky Primartantyo


 

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :