Anggota DPR akan Laporkan Gayus Lumbuun  

Senin, 08 September 2008 | 13:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Hukum DPR Benny K Harman mengatakan akan melaporkan anggota Komisi Hukum DPR Topane Gayus Lumbuun ke Badan Kehormatan atas pernyataan yang melecehkan dirinya.

"Saya akan laporkan pernyataan Pak Gayus ke Badan Kehormatan," kata Benny saat Rapat Kerja Komisi Hukum DPR dengan Kejaksaan Agung di gedung MPR/DPR, Senin (8/9). Dalam rapat itu, terjadi perdebatan antara Benny dan Gayus terkait penanganan kasus pembelian tanker raksasa (very-large crude carriers- VLCC).

Gayus berpendapat dalam kasus kapal VLCC itu, Kejaksaan Agung harus mengkaji kembali karena terjadi pelanggaran hukum atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa dalam penjualan kapal VLCC itu.

Dalam Keppres itu, penjualan aset harus dengan izin Menteri Keuangan. "Melanggar keputusan presiden itu artinya melanggar hukum," katanya.

Namun, menurut Benny, pelanggaran terhadap Keputusan Presiden bukan bagian dari pelanggaran hukum. "Tidak ada unsur itu," katanya. Gayus menanggapi pandangan itu hanya sebagai upaya pembodohan dan pembohongan publik. "Itu hanya racun yang membodohi," katanya.

Eko Ari Wibowo

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :