KPU Minta Polisi Kawal Surat Suara
Selasa, 07 Oktober 2008 | 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum meminta bantuan Kepolisian dalam mengamankan surat suara pemilihan umum 2009. Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary, mengatakan bantuan diperlukan selama proses penghitungan surat suara, pencetakan, pengepakan, dan distribusi. "Selama surat suara dicetak, harus ada polisi yang menjaga di percetakan," kata Hafiz di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10).
Menurut Hafiz, lembaganya telah meminta bantuan itu kepada Jenderal Sutanto saat menjabat kepala kepolisian RI. Komisi juga telah membuat nota kesepahaman dengan Kepolisian. Tapi, nota kesepahaman masih bersifat umum. "Kami belum mengetahui seperti apa bentuk kerja sama ini. Kami akan menemui Kepala Kepolisian," katanya.
Surat suara, kata Hafiz, tak boleh dicetak lebih banyak dari ketentuan. Perhitungannya, Komisi mencetak empat jenis surat suara untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Cadangan kertas suara sebanyak 2 persen dari total kebutuhan kertas surat suara.
Komisi juga harus mencetak surat suara untuk pemungutan suara ulang, jumlahnya seribu per daerah pemilihan. "Kalau jumlahnya lebih banyak, kami bisa kena pidana," katanya.
Hafiz belum mengetahui personil mengawal proses pencetakan dan distribusi surat suara. Jumlah personil baru bisa diketahui setelah ada pemenang tender pengadaan surat suara. Komisi memperkirakan, pencetakan surat suara dimulai Januari 2008. Diharapkan, proses pencetakan selesai pada Februari. "Setelah itu surat suara langsung didistribusikan," ujarnya.
PRAMONO
Topik :






Komentar Anda :