PPP Siap Naikan Syarat Dukungan Calon Presiden

Minggu, 12 Oktober 2008 | 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPP) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap menaikkan syarat dukungan calon presiden 20 persen suara. "Ini tawaran kami untuk mempercepat proses melalui mufakat," katanya melalui pesan pendek, Minggu (12/10).

Dia menambahkan, mengingat target penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) pada masa sidan 24 Oktober mendatang, pihaknya berharap penyelesaian rancangan itu melalui mufakat. "Kami berharap pembahasan materi ini lebih cepat, tidak menguras tenaga dan berlarut-larut," katanya.

Sebelumnya, fraksi ini tetap mempertahankan syarat dukungan calon presiden dan wakil presiden pada 15 persen. Dasarnya, mengacu pada Undang Undang nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Aturan itu dinilai masih relevan dengan kondisi saat ini.

Namun, kata Lukman, partai tetap akan kukuh di syarat dukungan 15 persen jika dipaksakan melalu voting. "Kalau voting, kami tidak akan menaikan angka dukungan," katanya.

 

Eko Ari Wibowo

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :