Tiga Calon PDIP Dilaporkan ke Komisi Pemilihan
Selasa, 14 Oktober 2008 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta :Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) kembali melaporkan tiga calon legislator Jawa Tengah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah pada hari terakhir kesempatan masyarakat memberikan masukan, Selasa (14/10).
Ketiga calon tersebut adalah Wiyono dari daerah pemilihan Jawa Tengah 8 nomor urut 7. Pada tahun 2005 yang bersangkutan telah divonis oleh Pengadilan Purwokerto 1 tahun 3 bulan karena terkait kasus korupsi dana APBD Purwokerto dengan kerugian negara mencapai Rp 1,098 miliar.
Satria Negara dari daerah pemilihan Jawa Tengah 5 nomor urut 11. Satria menjadi tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solo dengan kerugian negara mencapai Rp 4,26 miliar. Pengadilan setempat telah menjatuhkan vonis.
Agus Wardoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah 4 nomor urut 1 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Sragen dengan kerugian negara mencapai Rp 2,2 miliar. Saat ini pengadilan setempat tengah menyidangkan kasus tersebut dengan tuntutan satu tahun penjara.
Menurut Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto, ketiga orang tersebut, kasusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap serta dibawah lima tahun. "Tapi hendaknya partai politik menggunakan pertimbangan etika politik untuk menganulir pencalonannya," kata Eko, Selasa (14/10).
Sebelumnya KP2KKN telah melaporkan 15 nama (delapan diantaranya dari PDIP) calon legislator bermasalah ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah karena kasus korupsi, narkoba dan pidana lainnya.
Ketika dihubungi, ketua PDIP Jawa Tengah, Murdoko, kembali mengucapkan terimakasih atas masukan tersebut. "Hanya , partainya tetap menjunjung azas praduga tak bersalah hingga terbit putusan hukum yang tetap," ujarnya.
Anggota Komisi Pemilihan Jawa Tengah, Andreas Pandiangan mengatakan, belum bisa merinci jenis masukan masyarakat terhadap calon legislator. "Jumlahnya lebih dari 30. Tapi kami baru akan merinci jenis masukan serta dari partai politik mana, Rabu," ujarnya.
Sohirin
Topik :






Komentar Anda :