Baru 20 Partai Serahkan Rekening Dana Kampanye
Rabu, 07 Januari 2009 | 19:40 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menerima rekening dari sekitar 20 partai politik untuk melaporkan dana kampanye mereka. Paling lambat rekening dana kampanye diserahkan satu minggu sebelum massa kampanye.
"Memang batas waktunya lama. Untuk sementara kami menerima nomor rekening dulu, nanti seminggu sebelum kampanye rekening dana kampanye sudah diberikan kepada kami," ujar Azhari.
Dia mengatakan akan ada sanksi jika partai politik tidak memberikan nomor rekening dan laporan dana kampanye mereka.
Dia juga meminta dalam laporan ke KPU hanya satu nomor rekening dan satu bank. "Tidak bisa banyak nomor rekening atau banyak bank," katanya.
KPU juga meminta parpol untuk menyebutkan identitas penyumbang dana pemilu dengan jelas, dan tidak cukup dengan menyebutkan sumbangan dari hamba Allah.
Selain itu, setelah 30 hari pemungutan suara, parpol diwajibkan melaporkan hasil dana kampanye tersebut untuk diaudit oleh akuntan publik.
ARIF ARDIANSYAH




Komentar Anda :