close

Enak To..., Mantep To..., Kerja Baru Sepekan Anggota Dewan Terima Gaji

Rabu, 02 September 2009 | 07:01 WIB

TEMPO Interaktif, Batu -  Belum sepekan dilantik, 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batu, Jawa Timur,  periode 2009-2014 yang baru dilantik pada Minggu lalu sudah menerima gaji pertama.

Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Batu Supendi mengatakan gaji pertama diterima anggota Dewan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 171/13460/11/2009 tentang Rincian Gaji Anggota Dewan. Surat diterima Sekretariat Dewan pada Jumat pekan lalu.

Dalam surat itu disebutkan, setiap anggota Dewan baru berhak menerima gaji per 1 September, meskipun mereka belum bekerja sepenuhnya. Besaran gaji anggota Dewan sama dengan anggota Dewan periode sebelumnya.

"Berdasarkan surat dari gubernur itu, berarti sudah sewajarnya gaji pertama mereka terima. Itu seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Supendi.

Adapun gaji yang diterima setiap anggota Dewan sebesar Rp 1,570 juta per bulan. Ada lima dana tunjangan yang mereka terima tiap bulan, yang jika dijumlahkan hampir mencapai Rp 8 juta per orang. Jika jumlah tunjangan ditambahkan dengan gaji per bulan, maka setiap anggota Dewan mendapatkan uang rata-rata Rp 9.538.000 per bulan. Ini belum termasuk uang sidang.

Kelima tunjangan itu adalah tunjangan keluarga Rp 200 ribu ditambah uang beras Rp 100 ribu, tunjangan khusus Rp 200 ribu, tunjangan perumahan Rp 3,4 juta, tunjangan jabatan Rp 2,283 juta, dan tunjangan representasi Rp 1,785 juta. Lalu tiap kali sidang mereka mendapat uang sebesar Rp 157 ribu.

Malang Corruption Watch (MCW) menyesalkan pemberian gaji kepada anggota DPRD Kota Malang yang baru sepekan dilantik. Menurut Koordinator Badan Pekerja MCW, Zia Ul Haq, pemberian gaji tersebut, selain melanggar asas kepatutan, membebani APBD Kota Malang. "Belum bekerja, kok sudah dibayar," kata dia kemarin.

Menurut Zia, pengeluaran anggaran untuk DPRD seharusnya berbasis kinerja sehingga untuk anggota DPRD yang belum bekerja tak patut diberikan gaji. Selain itu, pengeluaran gaji untuk anggota DPRD memberatkan anggaran karena seharusnya bisa diberikan pada awal bulan berikutnya.

ABDI PURMONO | BIBIN BINTARIADI

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan