close

Pemerintah Didesak Sediakan Dana Adaptasi Kelompok Rentan

Rabu, 28 Oktober 2009 | 21:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski negara-negara maju belum berkomitmen membantu dana adaptasi perubahan iklim bagi negara berkembang, Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (CSF) mendesak pemerintah untuk menyediakan dana bagi kelompok rentan, petani, dan nelayan.

"Dana adaptasi harus membiayai ketahanan pangan dari sektor kelautan dan ketahanan pangan," ujar Manajer Kebijakan, Advokasi, dan Kampanye Oxfam GB Indonesia Raja Siregar dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Rabu (28/10)

Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim ini terdiri dari Indonesian Center for Environmental Law, OXFAM, dan Jaringan Advokasi Tambang.

Raja menyatakan pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk perubahan iklim sebesar Rp 500 miliar. "Tapi pemanfaatannya untuk apa itu belum jelas," tanyanya.

Anggaran ini, ia melanjutkan, harus dipastikan bagi kelompok rentan, yakni petani tadah hujan dan nelayan dengan kapal kecil. "Jangan sampai seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia," tambah Raja.

Dari informasi yang diperoleh pada kelompok tani, melalui program sekolah lapang iklim (SLI) yang diduga memanfaatkan dana adaptasi perubahan iklim, kata Raja: "Pemerintah hanya sebatas memberikan informasi."

Tapi keterkaitan sekolah lapang iklim yang dibiayai dari dana adaptasi pemerintah belum bisa dipastikan Raja, karena pemerintah sendiri belum tegas mengumumkan peruntukan dana adaptasi.

Indramayu yang sudah menggunakan sekolah lapang iklim, contohnya. Kabupaten yang lokasi infrastrukturnya paling baik seluruh Indonesia saja, petaninya belum mendapatkan langkah adaptasi terhadap perubahan iklim seperti masa bercocok tanam.

Padahal, Raja menambahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengakui bahwa laporan cuaca di Indramayu paling komprehensif ketimbang daerah lain. Jadi secara informasi dan akses, Indramayu harusnya lebih mudah.

Bagi nelayan, Raja mengatakan hanya membutuhkan data kecepatan angin. Tapi ternyata Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikan belum bisa memberikan informasi tersebut.

Ia melihat beberapa departemen sudah memasukkan rencana adaptasi dalam program mereka. Departemen Pertanian, kata Raja, sudah selesai rencana adaptasinya pada akhir September lalu.

OXFAM meminta, meski adaptasi wajib disediakan pemerintah tergantung ada tidaknya kesepakatan di Kopenhagen, tapi negara-negara maju harus ikut tanggung jawab. Tanggung jawab ini, kata Raja, bukan berarti bantuan, bisa berupa transfer teknologi atau bantuan fasilitas. "Tapi tujuan utamanya tetap kesepakatan penurunan emisi di Kopenhagen mendatang," urainya.

Konferensi di Kopenhagen, Denmark, akan merumuskan kesepakatan pengganti Protokol Kyoto yang segera habis pada 2012. Protokol Kyoto berisi target penurunan emisi sebesar 5,2 persen dibandingkan tahun 1990 bagi negara-negara maju

Giorgio Budi dari ICEL menggambarkan bahwa terjadi perubahan perhatian pemerintah akibat target penurunan emisi 26 persen yang dipaparkan Presiden Yudhoyono pada pertemuan G-20 bulan lalu. "Pemerintah tampaknya lebih fokus pada penurunan emisi, ketimbang adaptasi pada kelompok masyarakat yang rentan," ungkapnya.

Ia khawatir dunia internasional justru akan melihat Indonesia dengan target penurunan emisi tersebut siap untuk mitigasi. "Apakah kesiapan mitigasi diikuti dengan kesiapan adapatasi," tanyanya.

Adaptasi, tegasnya, harus menjadi bagian tanggung jawab sejarah bagi negara maju. Sebab, negara maju ikut bertanggung jawab menyebabkan kenaikan emisi dari industri-industri mereka.

DIANING SARI

Info Grafis

  • Conveyor Panas Raksasa Di Laut

    Arus Conveyor hanya bergerak sekitar 10 cm per detik. Tapi arus ini bergerak 100 kali lipat dari volume total Sungai Amazon.

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan