close

Tindakan Kepolisian Dinilai Dikendalikan Pihak Lain

Senin, 02 November 2009 | 21:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat Kepolisian Univeritas Indonesia, yang juga Purnawirawan Polisi, Bambang Widodo Umar menilai, tindakan Kepolisian yang memproses kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dinilai dikendalikan oleh pihak lain.

"Ada kekuatan lain yang bisa mengendalikan proses itu (proses hukum Bibit dan Chandra)," ujar Bambang Widodo Umar di Markas Imparsial, dalam rangka mendukung Bibit dan Chandra, Senin siang (2/11).

Menurut Bambang, Kepolisian seolah-olah mengalami kelelahan dalam menangani kasus Bibit dan Chandra. Akibatnya, aspirasi yang disampaikan bawahan di Lembaga Kepolisian, terabaikan. Bambang berharap, Polisi bisa lebih luwes dengan masyarakat sehingga bisa melegakan semua pihak. "Polisi harus bisa mengelola citranya di depan masyarakat," ujar Bambang.

Mantan pejabat Kepolisian lainnya, Komisaris Besar Purnawirawan, Alfons Loemaw menyatakan, dalam proses hukum Bibit dan Chandra, Kepolisian harus bisa merumuskan masalah dalam proses hukum yang jelas.

"Dalam pembuktian hukum ilmiah seperti ini, kalo pasalnya pemerasan yah pemerasan, kalo pasalnya penyalahgunaan wewenang yah penyelahgunaan, kalo pasalnya penyuapan yah penyuapan, tapi kalau tiap hari tukar-tukar berarti perumusan masalahnya tidak jelas, kalau perumusan masalahnya tidak jelas berarti action plan berikutnya juga rumit," ujar Alfons di kesempatan yang sama.

Alfons menilai, dalam menetapkan status seseorang, beserta pasal yang dituduhkan, Kepolisian juga bertanggung jawab terhadap Undang-Undang, sebelum bertanggung jawab dengan Tuhan. Apalagi, tambah Alfons, sempat ada pernyataan, bahwa alasan penahanan setelah adanya pertimbangan bertanya kepada Tuhan.

"Bukan karena bertanya pada Tuhan, Undang-Undang tidak berhubungan dengan Tuhan. Nah ini berhubungan dengan individu, jadi jangan bawa-bawa nama Tuhan dalam tindakan semacam ini. kok tanya pada Tuhan sih?" ujar Alfons.

Alfons juga menyetujui tindakan Presiden yang membentuk Tim pencari Fakta bagi kasus Chandra dan Bibit. Menurut Alfons, artinya Presiden bereaksi cepat atas keresahan pada masyarakat. "Ini bagus, artinya presiden sebagai dirgen dari pada orkestra melihat masyarakat atau penontonnya yang dengar lagu tidak enak, berteriak, beliau bereaksi cepat," ujar Alfons.

Meski dibentuk untuk menengahi problem Kepolisian dan KPK, masyarakat diharapkan Alfons tetap berperilaku kritis dengan medasarkan pada Undang-Undang. "Kita jangan terlalu percaya kalau semua benar dan kita mengaminkan, kalo ada yang tidak benar harus kita kritisi karena aturan dasar atau buku sucinya, Undang-Undang," kata Alfons.

Alfons juga menyatakan, Keluarga Besar Kepolisian adalah masyarakat juga. Saat ini sebagai masyarakat, keluarga besar kepolisian sedang tercederai rasa keadilannya. Sehingga, sebagai bagian dari masyarakat keluarga polisi juga akan mengawasi tindakan yang sedang dilakukan saat ini.

"Saya kira semua masyarakat akan pelototi ini dan akan teriakan, kok begini sih?? karena lagu anti korupsi ini merupakan senandung yang lagi enak didengungkan. Tapi kok pelakunya seperti Anggoro malah santai-santai, malah orang yang meprosesnya ditangkap, ini kan aneh?" ujar Alfons.

Sementara itu, pengamat Kepolisian dari Indonesia Police Wacht, Neta S. Pane menilai Lembaga Kepolisian cenderung arogan. Perilaku arogan tersebut karena hingga saat ini, tidak ada lembaga yang mengawasi kinerja Kepolisian secara kritis.

“Kasus Bibit dan Chandra adalah salah satu contoh kesewenangan kepolisian. Seringkali mereka melakukan sangkaan tanpa alasan jelas karena arogansi,” ujar Neta. Akibatnya, tambah Neta harus ada revisi KUHAP dan prosedur penangkapan yang jelas di Kepolisian, guna menghindari kesewenangan itu. “Jika menangkap seseorang,polisi harus lapor pada hakim wilayah,” usul Neta.

CHETA NILAWATY




 

Info Grafis

  • Nasib Susno Di Ujung Tanduk

    Susno dikabarkan sempat melakukan pertemuan dengan Anggoro Widjojo di Singapura. Padahal saat itu nama Anggoro sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

  • Rekayasa Buaya Terhadap Cicak

    Berikut ini perjalanan kasus yang sering disebut-sebut sebagai perang antara Cicak (KPK) vs Buaya (polisi) ini.

  • Mereka yang Disebut Bakal Pimpin KPK

    Sejumlah nama sudah disebut-sebut sebagai calon penjabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut ini beberapa diantaranya:

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [5] :

  • Pasang badan

    Susno Duadji hanya pasang badan. Jauh di belakang ada Tommy Winata. SBY tidak boleh takut dengan TW.

  • Polisi kok mencla mencle

    Kalau nggak ada tuduhan yg jelas, bebaskan aja Bibit dan Chandra.Polisi kok Mencla Mencle. Hari ini Penyuapan, besuk Pemerasan, lusa Penyalah Gunaan Wewenang, mana yg betul ? kalau tuduhan nggak jelas, berarti Bibit/Chandra harus dibebaskan atas nama Hukum.
    Arogansi itu harus berhenti.

  • Dari dulu..!

    dari jaman orba Polisi dalam menangani perkara selalu di intervensi pihak luar (yaitu pihak yang banyak duit..!)
    siapa yang banyak duitnya, dialah yang menang perkara tersebut.

  • Tuhan atau hantu

    ini sih biang keroknya adalah uang..uang,,wanita cantik nan sexy yang membuat kacau para pemimpin dari zaman baheula...sehingga kehilangan akal sehatnya dan nekat walau harus kehilangan jabatan bahkan nyawa...

  • Budaya arogansi tidak cocok lagi

    Polisi memang harus mengangkat banyak psikolog untuk mengurangi sifat arogansinya. Sekarang tidak cocok lagi. Buktinya, ketika mengumumkan penahanan saja, wakil bareskrim luar biasa arogannya dengan menggunakan kata "hak". Siapa yang telah memberikan hak? Padahal yang ngomong pangkatnya tinggi. Mudah-mudahan, malah yang pangkatnya masih rendah, tahu bertata krama dengan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan