close

Susno Duadji Dikabarkan Non Aktif Malam Ini

Senin, 02 November 2009 | 22:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji, Senin (2/11) malam ini, resmi dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia. Menurut sebuah sumber yang tak mau disebutkan namanya di Mabes Polri, pelaksana tugas Kabareskrim Mabes Polri selanjutnya adalah Wakilnya Inspektur Jenderal Dikdik M Arif Mansur.

"Penentuan Plt (pelaksana tugas) Kabareskrim itu melalui rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan malam ini," ujar sumber tersebut.

Penonaktifan Susno sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri, kata dia, ditujukan untuk mempermudah kerja tim pencari fakta bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyusul kasus penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang tengah kontroversial ditengah masyarakat.

"Kalau tidak terbukti (melakukan kesalahan) maka Susno kembali menjabat," ujar sumber tersebut.

CORNILA DESYANA


Info Grafis

  • Nasib Susno Di Ujung Tanduk

    Susno dikabarkan sempat melakukan pertemuan dengan Anggoro Widjojo di Singapura. Padahal saat itu nama Anggoro sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

  • Rekayasa Buaya Terhadap Cicak

    Berikut ini perjalanan kasus yang sering disebut-sebut sebagai perang antara Cicak (KPK) vs Buaya (polisi) ini.

  • Mereka yang Disebut Bakal Pimpin KPK

    Sejumlah nama sudah disebut-sebut sebagai calon penjabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut ini beberapa diantaranya:

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [55] :

  • Kassssiaaaaaan!

    hmmmm susno susno. makin ancur aja tu martabat lo sbg manusia. lo mau kasih alasan pa lg n tameng palagi. kl u bener2 ingn tegakkan anti korupsi. kan tidak dlm keadaan terjepit gini. tu nmnya cr simpati. hmmmm kalang kabut pikiranmu. kasian bgt dech km. sudahlah kusno nasi dah jadi bubur. pasrah aja dech. kl emang lo koruptor ya dilakoni ja hukumannya n ngaku terus terang aja biar cpt usai. kasian kluargamu. abis gt bertobat n jalani hidup yg lurus buat u sendiri n contoh keturunanmu. n jangn sombong n angkuh lg. tobat udah. hmmm susno susno lambang keangkuhan n kesombongan.

  • Hasil analisa

    Bagaimana SUSNO dapat dibuktikan melakukan kesalahan,.. karena alat buktinya , atau orang yang bisa membuktikan (ANGGODO) sudah DIBEBASKAN , dengan alasan tidak cukup bukti untuk diajukan sebagai tersangka.
    PERTANYAANNYA : Kenapa BIBIT & CHANDRA bisa ditangguhkan penahanannya, padahal menurut Polisi sudah cukup bukti untuk ditahan, sedangkan PENANGGUHAN PENAHANAN dilakukan, katanya bukan karena adanya TEKANAN, Tidak ada yang mem PRA PERADILANKAN dan belum ada keputusan dari PENGADILAN, padahal BERKAS sudah naik ke KEJAKSAAN ????????????????????????
    Hati-hati Pak Polisi, diluar sana sudah banyak orang yang melek Hukum.

  • Susno vs group cicak

    CICAK VS BUAYA.....DATANG SEEKOR CICAK..KAP....DIMAKAN BUAYA...DATANG SEEKOR CICAK ..KAP DIEMBAT BUAYA....DATANG ROMBONGAN CICAK...KAP....BUAYA KABUR.....DATANG ROMBONGAN YANG LAEN...KAP BUAYA DIKEROYOKIN...DATANG ROMBONGAN YG LAENLAGI...KAP BUAYA NYERAH.......DATANG ROMBONGAN YG LAIN LAGI....KAP...BUAYA ANGKAT BENDERA ARAB.....

  • Belum tentu bersalah

    Kl ndengerin rekaman si anggodo, ga pernah kan dia tlp langsung ke susno ? ko malah susno yg diadili masyarakat ... jadi sebelum ada kabar dr kapolri, jangan deh komentar yg macem2 ... kaya yg pinter aja udah ngasih kesimpulan sendiri ... ngaca lah kita2 ini ... apa kita jg sudah bersih ? ...

  • Di kebiri

    uuenak tenan hukuman nya cm gitu doang gue mau jd polisi mending pistol nya tuh di kebiri br gk bs berkokok lgi...br uang nya gk bs di buat maen perempuan

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan