close

Polisi, Jaksa, KPK Saling Berantas Makelar Kasus

Rabu, 18 November 2009 | 12:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso Danuri mengatakan pemberantasan makelar kasus dan mafia peradilan menjadi program 100 hari Polri. Demi bersungguh-sungguh membarantas markus dan mafia, kepolisian telah membentuk Tim di Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memberantas makelar kasus.

"Kami sudah bentuk Tim di Irwasum dan Propam," kata Bambang Hendarso dalam rapat dengar pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (18/11). Tim ini, kata Bambang, bertugas menyelidiki dan menindak tegas pelaku-pelaku makelar kasus dan mafia peradilan.

Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi makelar dan mafia yang bercokol di tubuh kepolisian. "Ini bukan hanya program 100 hari, tapi program yang akan kila lakukan secara berkesinambungan," lanjut Hendarso.

Polisi pun, lanjut Hendarso, siap membawa ke pengadilan umum bagi mereka yang terbukti terlibat dalam makelar dan mafia hukum. Lebih lanjut, dia berharap ada sinergi yang kuat antara kepolisian, kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas makelar dan mafia hukum.

Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan pemberantasan makelar dan mafia hukum di lingkungan institusinya telah lama diupayakan. Itu dilakukan dengan melakukan berbagai tertib dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan. Tertib yang dimaksud Herdarman antara lain tertib administrasi, tertib anggaran, serta tertib kepegawaian.

Selain itu, kata Hendarman, pihaknya melakukan eksaminasi atas setiap perkara dan kasus yang sedang ditangani. "Kami juga melakukan pengawasan melekat dan inspeksi mendadak," kata Herdarman.

Senada dengan kedua petinggi di atas, Ketua KPK Tumpak Panggabean juga mengatakan pihaknya melakukan perkuatan pengawasan internal di institusinya.

Dia mencontohkan, setiap orang yang datang ke kantor KPK selalu diberi identitas. "Orang yang diperiksa juga dikasih surat pernyataan untuk tidak memberi apa-apa ke pegawai KPK," kata Tumpak.

Ia juga menegaskan selama ini ada sejumlah kalangan yang mengatasnamakan institusi KPK untuk melakukan tindakan makelar dan mafia hukum. Atas kenyataan itu, Tumpak mengatakan pihaknya sudah mengedarkan surat yang isinya agar melaporkan bila menemukan oknum-oknum tersebut.

Tumpak juga mengatakan selama ini pihaknya belum mendengar ada mafia dan makelar hukum yang dilakukan orang-orang KPK. "Mafia dan makelar yang ada selama ini dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan KPK, bukan orang KPK," kata dia.

AMIRULLAH
  

Info Grafis

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [1] :

  • Kalau bin kalau....

    Kalau patner makelarnya : BUAYA atau GODZILLA atau CECAK gimana dong ? ...................

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan