Panitia Khusus Tunggu Pengadilan Jadwalkan Eksekusi ke BPK

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Khusus Angket Bank Century masih menunggu kabar dari Pengadilan Negeri Jakata Pusat mengenai rencana penyalinan sejumlah data Badan Pemeriksa Keuangan yang sebelumnya tak bisa diminta oleh paniti khusus.

"Mereka (PN) menjanjikan Selasa atau Rabu, tapi belum dapat konfirmasi. Nanti kita cek lagi," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Mahfudz Siddiq kepada Tempo, Selasa (9/2).

Menurut Mahfudz, setelah penetapan itu Pengadilan akan melakukan eksekusi ke Badan Pemeriksa dan panitia khusus sebagai saksi. Waktu penyalinan sejumlah berkas dan jumlah anggota panitia khusus yang akan menjadi saksi belum jelas karena belum ada kabar dari Pengadilan.

Namun menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, eksekusi tersebut tidak terlalu mempengaruhi jadwal kerja paniti khusus. "Hanya untuk memverifikasi temuan kita. Kalaupun ada data tambahan tidak banyak," kata dia.

Mahfudz menambahkan, hampir seluruh data yang dibutuhkan panitia khusus sudah ada verifikasi.


MUNAWWAROH

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print
Topik :

Komentar (1)

    Dari pada nunggu pengadilan , lebih nunggu KPK. Sejak kapan ya PKS percaya dengan PN?

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan