Transparency International: Kesimpulan Pansus Hanya Penilaian Politik

TEMPO Interaktif, Jakarta -Transparency International Indonesia mengatakan simpulan serta rekomendasi yang dibuat panitia hak angket Bank Century merupakan hasil penilaian politik. Untuk itu, lembaga hukum--dalam hal ini kejaksaan, kepolisian, serta komisi pemberantasan korupsi--bisa memilah kembali bukti yang diberikan oleh panitia hak angket tersebut.

"Harus ditarik garis tegas antara politik dan hukum. Kami ingin mengawal proses hukum agar tidak dinodai oleh proses politik," ujar Todung Mulya Lubis, ketua Transparency International Indonesia, saat pertemuan pers di kantornya, Kamis (4/3).

Dia mengatakan, masyarakat perlu mengapresiasi proses politik yang telah dijalankan oleh para anggota dewan selama ini mengurus skandal Bank Century. "Itu terlepas dari kisruh yang mereka lakukan sendiri," ujarnya.

Dalam proses hukum menangani skandal Bank Century yang sudah sarat dengan poltik, Todung meyakini para penegak hukum menerima tekanan politik. Namun, saat tekanan itu datang, "Penegak hukum mesti bersikap independen karena lembaga hukum adalah lembaga yang independen." Sehingga, tambahnya, lembaga hukum dapat melakukan penyelidikan dan atau penyidikan tanpa mendapat tekanan dari siapapun.

Namun, seringkali dalam menjalani proses hukum tersebut, Todung menilai lembaga hukum menanganinya begitu lamban. "Seharusnya proses hukum bisa dipercepat," tambahnya.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Teten Masduki, mengatakan pertanyaan besar dari kasus Century adalah apakah ada suap atau pertimbangan bisnis dalam pembuatan kebijakan untuk mengadakan dana talangan (bail out) kepada bank tersebut. "Jika memang ada, itu kejahatan namanya," ujar Teten.

Setelah sidang paripurna di DPR RI berakhir dan keputusan anggota dewan pun telah dikeluarkan, saat ini, Teten mengatakan, menjadi tantangan bagi lembaga hukum untuk menemukan unsur pidana dalam kasus Bank Century tersebut. "Kami ingin lembaga hukum bekerja secara independen," ujarnya.

Kebijakan membuat bail out, kata Teten, seharusnya menjadi beban Susilo Bambang yudhoyono sebagai pimpinan negara ini. Jika kebijakan membuat dana talangan itu terbukti salah, berarti kebijakan harus segera dikoreksi. "Kalau kebijakan itu ada pidananya, harus dihukum," tuturnya.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah mesti waspada dalam membuat kebijakan. "Sebab, dengan kasus ini, efektivitas pemerintah ke depannya akan terganggu," katanya.

SUTJI DECILYA

Nikmati berita dan informasi Ramadan di http://ramadan.tempointeraktif.com/ dan melalui ponsel anda di http://m.tempointeraktif.com/ramadan/
Topik :

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan