Roy Suryo Tak Takut Kehilangan Popularitas
Jum'at, 28 November 2008 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta :Kanjeng Raden Mas Temenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo alias Roy Suryo tak khawatir bila langkahnya melaporkan pentolan Grup Dewa 19, Ahmad Dhani ke polisi dinilai hanya mencari popularitas. Dan sebaliknya, Roy juga mengaku dirinya tak takut kehilangan popularitasnya gara-gara laporannya itu.
Sebaliknya, ia berharap masyarakat bisa berfikir secara bijak. “Ya monggo saja, terserah masyarakat menilai. Toh, saya juga tidak bisa membaca pikiran masyarakat, bagi saya tidak masalah,” tuturnya saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (28/11). Yang terang, Roy menegaskan, baginya persoalan bangsa dan negara jauh lebih penting ketimbang poluritas.
Seperti diketahui, Jumat (28/11) siang ia melaporkan Dhani ke Markas Besar Kepolisian, karena dinilainya telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap simbol negara, bendera merah putih. Dalam sebuah video klip lagu video klip lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia terdapat tayangan dengan latar belakang bendera merah putih yang ditambahi lambang grup Dewa 19.
Pria kelahiran Yogyakarta 18 Juli 1968, itu menegaskan apa yang dia lakukan tidak ada sangkut pautnya dengan pemlihan umum maupun kampanye pribadi sebagai calon legislator. “Sama sekali tidak ada hubungannya. Silahkan, orang berpikir secara jernih. Apakah kepentingan untuk bangsa dan negara harus kita anggap sebagai main-main?,” jelas pehobi fotografi itu.
Menurutnya, apa yang ia lakukan murni dilandasi keprihatinan melihat terjadinya pelecehan simbol-simbol negara. “Kalau kita sebagai warga negara Indonesia sudah tak menghargai negaranya sendiri. Lantas bagaimana dengan orang lain?,” ujarnya.
Terlebih, sebut Roy, tentang simbol negara itu telah jelas dasar hukumnya, yaitu peraturan pemerintah nomor 48 tahun 1958. “Disitu dengan jelas melarang ada tambahan coretan, gambar dan sebagainya pada bendera. Jadi aturan yang dilanggar,” papar Roy yang juga tercatat sebagai salah seorang perumus Rancangan Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan ini.
Meski begitu, soal kelanjutan laporannya berikut sanksi yang akan diberikan kepada Dhani, Roy menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Yang penting, ia telah melakukan upaya sebagai tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Ia juga mengaku tak punya persoalan pribadi dengan Dhani maupun Grup Dewa 19. Malah, dirinya termasuk seorang yang suka lagu-lagu grup itu. Tapi, untuk kali ini, ia berharap orang bisa membedakan mana urusan pribadi dan kepentingan bangsa dan negara.
Lantas, ia pun kembali menegaskan, bahwa yang dilakukannya adalah kepeduliannya sebagai warga negara. ”Apa yang saya lakukan, semoga menjadi pembelajaran kepada kita semua, bahwa perlunya kita menghormati negara kita sendiri. Kalau bukan kita siapa lagi,” tegasnya.
ARIF ARIANTO




Komentar Anda [22] :