Hari-hari Menegangkan

Senin, 17 Mei 2004 | 09:06 WIB

Hari-hari Menegangkan

13 Mei 2004
Tim PMI menghubungi pihak GAM. Menurut Ketua PMI Mar'ie Muhammad, GAM baru bisa memastikan lokasi pembebasan Ferry Santoro dan sandera lain pada Sabtu (15/5).

14 Mei 2004
Lokasi pembebasan Ferry dan sandera lain ditetapkan di lokasi Perkebunan Bumi Flora IDI Rayeuk, Aceh Timur. Penguasa Darurat Militer Daerah Mayjen TNI Endang Suwarya memberikan batas waktu 36 jam untuk pembebasan.

15 Mei 2004
Ferry belum dibebaskan, meski serangkaian negosiasi yang melibatkan PMI, ICRC, dan AJI telah dilakukan. Menurut pengacara GAM Alamsyah Hanafiah, mereka semula hendak melakukan pembebasan di daerah Keude Geurebak di Kecamatan Banda Alam, yang masuk dalam salah satu lokasi perkebunan Bumi Flora. "Tetapi, tidak jadi karena alasan teknis. Lokasi itu dianggap tidak aman," katanya.

GAM mengganti lokasi pembebasan sandera di salah satu meunasah di Desa Peudawa Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Sore hari, 22 orang sandera sipil diserahkan Ishak Daud kepada PMI. Para sandera langsung dibawa ke Rumah Sakit PTP Langsa Aceh Timur untuk pemeriksaan kesehatan. Alamsyah berencana akan kembali bernegosiasi dengan PDMD untuk meminta perpanjangan waktu.

Untuk pembebasan Ferry, kata juru bicara GAM Teuku Cut Kasrawi, harus ada negosiasi ulang antara PMI dan TNI. "Pengawal kami berubah pikiran setelah melihat aparat militer Indonesia di sepanjang perjalanan menuju tempat pembebasan." Karena itu, Ferry harus berpindah dan membutuhkan waktu untuk pembebasannya.

16 Mei 2004
Ferry dibebaskan pada pukul 18.40 WIB di seputar pedalaman Kecamatan Peudawa Rayeuk, Aceh Timur.

Koran Tempo - Imran/Cahyo