Operasi Militer di Aceh
Senin, 12 Juli 2004 | 10:49 WIB
Operasi Militer di Aceh
Aceh, yang menjadi tempat kekejaman tentara Indonesia dalam usaha menumpas gerakan kemerdekaan, hampir diabaikan oleh masyarakat internasional dan media diluar negeri.
Daerah Operasi Militer 1980
Operasi Jaring Merah, lebih dikenal dengan nama Daerah Operasi Militer (DOM).
Mobil Oil Indonesia, penghasil gas alam terbesar di Indonesia, dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di wilayah Sumatera yang tercabik-cabik perang, Aceh.
Mobil Oil Indonesia adalah perusahan patungan antara perusahaan raksasa Mobil yang bermarkas di Amerika Serikat dengan perusahaan negara Indonesia, Pertamina. Daerah operasi utama mereka adalah ladang minyak dan gas yang kaya di Aceh dan di lepas pantainya. Perusahaan ini juga memiliki saham di pabrik gas alam cair (LNG) Arun yang memproses gas untuk diekspor.
Mobil Oil sudah menjadi beban berat bagi masyarakat Aceh selama bertahun-tahun. Kasus polusi dan pengambil-alihan tanah secara curang membuat kehadiranya tidak disambut baik. Masyarakat sadar bahwa semua perolehan menguntungkan perusahaan, sekelompok elite di wilayah itu, dan peti tabungan di Jakarta, jadi bukan mayoritas rakyat Aceh.
Aceh, yang menjadi tempat kekejaman tentara Indonesia dalam usaha menumpas gerakan kemerdekaan, hampir diabaikan oleh masyarakat internasional dan media diluar negeri.
Walaupun ada laporan-laporan yang rinci dari kelompok-kelompok HAM di Indonesia dan organisasi internasional seperti Tapol, Asia Watch, dan Amnesty Internasional, kondisi buruk orang Aceh tidak mendapat simpati dari pemerintah Dunia Barat.
Industri minyak dan gas, yang menyuguhkan keuntungan besar bagi investor asing, mungkin salah satu alasan di belakang sikap tak peduli itu.
Terjadinya serangan terhadap instalasi Mobil Oil yang mendorong Jakarta untuk menjadikan wilayah itu daerah operasi militer pada tahun 1980. Sejak itu puluhan ribu orang tewas dibunuh atau 'dihilangkan' oleh tentara.
Operasi militer menimbulkan banyak penderitaan di kalangan rakyat setempat.
Peristiwa tentang adanya pembunuhan, penangkapan dan penahanan sewenang- wenang, penyiksaan dan kekerasan seksual telah dialami rakyat khususnya di Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur.
Operasi Terpadu 2003
Operasi militer di Aceh dimulai pada 19 Mei setelah sebelumnya diadakannya gencatan senjata selama enam bulan namun gagal menyelesaikan konflik tersebut.
Darurat militer di Aceh adalah operasi militer terbesar di Indonesia sejak invasi militer di Timor Timur tahun 1975. Operasi militer di Aceh melibatkan sekitar 30.000 tentara, melawan sekitar 5000 pasukan bersenjata GAM.
Rencana penerapan operasi militer terbatas di Aceh, atau istilah resminya operasi pemulihan keamanan dan ketertiban, ini memang dipicu kasus mogok produksinya PT Exxon Mobil Oil Indonesia.
Bila ExxonMobil terus menerus mogok berproduksi, negara bisa kehilangan devisa Rp 1 triliun perbulannya. Pemerintah Daerah Aceh juga rugi, sebab 30 persen di antaranya, atau Rp 300 miliar, sesuai Undang-undang No.25/1999 tentang Pembagian Keuangan Pusat dan Daerah, merupakan jatah daerah.
Pusat Data dan Analisis Tempo








