Proses Pembekuan Bank Global

Rabu, 15 Desember 2004 | 16:19 WIB

Proses dibekukannya Bank Global terbilang kilat. Meski menurut Bank Indonesia, bank ini sudah masuk pengawasan khusus sejak 27 Oktober lalu, kasus ini baru menyeruak setelah muncul keresahan nasabah pada 29 November. Dua minggu kemudian, bank swasta ini dibekukan.


Oktober

27: Bank Global, menurut Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, sesungguhnya telah masuk pengawasan khusus Bank Indonesia dan diberi waktu 6 bulan untuk memperbaikinya.

November

29: Nasabah Bank Global mulai resah. Reksa dana Prudence Dana Mantap yang dibeli dari Bank Global dan depositonya tak bisa dicairkan. Kepada BEJ, manajemen bank membantah diserbu nasabah dan menyatakan rasio cukupnya modal (CAR) Bank Global masih sekitar 44 persen.

30: Diadakan pertemuan antara nasabah dan manajemen Bank Global. Prudence Asset Management masuk dalam pengawasan Bapepam.

Desember

1: Bapepam memanggil direksi Bank Global, tapi tidak datang.

2: BI baru secara resmi menyatakan, Bank Global telah masuk dalam pengawasan khusus BI.

3: BI menyatakan, Bank Global dalam kondisi sakit, namun tidak menjelaskan alasannya. Kepada Bapepam, direksi Prudence menyatakan, tidak pernah menjual reksa dana lewat Bank Global.

7: BEJ bertemu dengan direksi Bank Global. Dalam pertemuan sebelumnya, manajemen bank menyatakan, tidak ada masalah.

8: Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengakui, CAR Bank Global sudah anjlok di bawah 8 persen, akibat persoalan surat berharga.

9: BEJ menghentikan perdagangan saham Bank Global.

12: Bapepam akan mulai memeriksa pihak-pihak terkait kasus Bank Global.

13: BI dibantu polisi mengamankan dokumen Bank Global yang diduga akan dihilangkan. Bank Global diputuskan dibekukan. Polisi mulai memeriksa direksi bank.

14: Menteri Keuangan Jusuf Anwar menyatakan, akan menyita aset pemegang saham Bank Global. Polisi menahan 8 pegawai bank itu.