|
Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Senin, 31 Januari 2005 | 17:56 WIB
Hari ke-1, 20 Oktober 2004
Susilo Bambang Yudhoyono dilantik sebagai presiden RI ke- 6 oleh MPR RI 2004-2009. Sore itu juga SBY resmi tinggal di Istana.
21 Oktober 2004
Presiden Yudhoyono melantik Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara.
22 Oktober 2004
- SBY memimpin sidang kabinet pertama. Sejumlah aturan main ditetapkan bagi para menteri, antara lain larangan berpolemik di luar sidang.
- Jaksa Agung akan membuka kasus-kasus lama yang pernah di-SP3-kan, di antaranya kasus Ginandjar Kartasasmita.
24 Oktober 2004
- Rakor para menteri bidang politik, hukum, dan keamanan memutuskan: penangkapan dua tersangka sejumlah aksi pengeboman, Dr. Azahari Husein dan Noor Din Mohammad Top, merupakan prioritas dalam 100 hari ke depan.
25 Oktober 2004
- Menteri Kehutanan M.S. Kaban berjanji memberantas praktik penebangan liar (illegal logging) tanpa kompromi.
- Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menegaskan akan melakukan reprofiling terhadap utang luar negeri. Tujuannya, agar pemerintah masih memiliki dana untuk pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat.
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hamid Awaluddin mengeluarkan kebijakan untuk mengirim narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo membeberkan komitmen dan strateginya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Bambang merilis tiga program awal: pendidikan gratis, kemudahan akses ke pendidikan tinggi bagi semua pihak, dan kesejahteraan guru.
26 Oktober 2004
- Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menandaskan, pemerintahan baru tidak akan mencabut keputusan pemberian surat keterangan lunas oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada para pengutang kakap.
- Aburizal juga mengatakan PT Pertamina (Persero) wajib mengikuti pemerintah apabila diputuskan perusahaan itu harus membayar klaim US$ 299 juta kepada Karaha Bodas Company.
- Presiden Yudhoyono memastikan untuk mengawasi penuntasan kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Agung setiap hari.
27 Oktober 2004
- Presiden Yudhoyono meminta Direktorat Jenderal Pajak meningkatkan penerimaan pajak.
- Presiden Yudhoyono mengajukan surat ke DPR meminta pembatalan usulan pergantian Panglima TNI.
29 Oktober 2004
Presiden Yudhoyono mengisyaratkan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak, kendati membubungnya harga minyak dunia akhir-akhir ini telah membuat dana subsidi negara kian membengkak.
31 Oktober 2004
- Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat akan memanfaatkan keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menanggulangi kemiskinan. Pemerintah juga akan menggunakan potensi lainnya, seperti penggunaan dana Surat Utang Pemerintah (SUP) 005, yang berjumlah Rp 2,25 triliun dan penggunaan sisa dana kredit yang di BRI sebesar Rp 1,5 triliun.
- Pemerintah tengah menggodok rencana aksi nasional gerakan pemberantasan korupsi. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda ditunjuk sebagai koordinator pembahasan rencana aksi tersebut.
1 November 2004
- Kementerian BUMN merancang peta baru (new road map) untuk pengembangan perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) selama lima tahun ke depan.
- Markas Besar Polri mengumpulkan bukti awal kasus manipulasi kekayaan mantan Jaksa Agung MA Rahman.
- Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu mengunjungi Nanggroe Aceh Darussalam untuk mencari masukan dan kondisi riil di lapangan sebelum memutuskan nasib status darurat sipil provinsi ini yang akan berakhir pada 19 November.
- Presiden Yudhoyono menginstruksikan semua menteri, Panglima TNI, Kepala Polri, Jaksa Agung, dan kepala lembaga pemerintah nondepartemen agar tidak menghadiri undangan rapat di DPR sehubungan dengan kemelut di DPR.
- Fahmi Idris tiba di Kuala Lumpur untuk bernegoisasi soal perpanjangan amnesti dan pemulangan TKI.
2 November 2004
- Pemerintah mempertimbangkan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri setelah 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu.
- Terpidana kasus cessie Bank Bali, Pande Lubis dan terpidana kasus tukar guling Goro-Bulog, Beddu Amang masuk daftar untuk dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
4 November 2004
- Pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata cara penghapusan buku bersyarat dan hapus tagih terhadap kredit macet.
- Menteri Pertanian Anton Apriantono meminta Departemen Perdagangan tetap mempertahankan kebijakan tata niaga gula kristal putih.
- Presiden Yudhoyono memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS. dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menggelar operasi pemulihan keamanan di daerah Puncak Jaya, Papua, dengan bijak dan hati-hati agar tidak menimbulkan korban warga sipil.
6 November 2004
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan tiga strategi di bidang ekonomi kepada kalangan dunia perbankan nasional.
9 November 2004
- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengakui ada resistensi dalam pembentukan Komisi Pengawasan Kejaksaan. Ada anggapan kehadiran komisi ini akan mencelakakan para jaksa.
10 November 2004
- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengirimkan surat peringatan kepada Direktur Utama PT Pertamina (persero) Widya Purnama karena Widya dianggap telah melakukan pelanggaran ketentuan anggaran dasar perseroan.
- Rancangan restrukturisasi Sekretariat Negara sudah final dibahas, tinggal menunggu persetujuan SBY. Dengan struktur baru ini, Setneg akan membawahkan hampir semua sekretariat di lingkungan lembaga kepresidenan.
11 November 2004
- Presiden SBY terbang ke Kairo untuk menghadiri pemakaman Yasser Arafat. Indonesia resmi menyatakan belasungkawa kepada Palestina.
- Malaysia akhirnya menyetujui perpanjangan amnesti bagi TKI illegal setelah loby yang dilakukan oleh Fahmi Idris.
- Aburizal Bakri mengatakan pemerintah akan menghapus subsidi minyak pada tahun 2005.
12 November 2004
- Rapat Kabinet terbatas yang dipimpin Jusuf Kalla di Istana Presiden memutuskan untuk melanjutkan pemerlakuan Darurat Sipil di Naggroe Aceh Darusalam.
15 November 2004
- Presiden SBY mempertimbangkan untuk merangkul kelompok-kelompok separatis Aceh dan Papua guna sama-sama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
17 November 2004
- Pemerintah dan DPR sepakat memperjuangkan status darurat sipil di Aceh maksimal selama 6 bulan.
- Presiden Yudhoyono menginstruksikan Menko Polhukam bersama Polri untuk menyelidiki kematian Munir.
18 November 2004
- Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden RI No. 2/2004 tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya dengan Tingkat Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
- Presiden meminta kepolisian untuk melaksanakan peyelidiki dan investigasi terhadap kecelakaan di tol Jagorawi yang terjadi sebelum iringan presiden melintas.
20 November 2004
- Presiden Yudhoyono menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi APEC yang berlangsung di ibukota Santiago, Cile.
- Presiden SBY menegaskan Indonesia tetap bersedia menerima pinjaman luar negeri, tapi persyaratannya jangan aneh-aneh dan tidak boleh merugikan kepentingan nasional.
21 November 2004
- Menteri Agama meniadakan kebijakan pelaksanaan ibadah haji bagi pejabat atas biaya dinas.
- Pemerintah melalui Menko Kesra Alwi Shihab menyatakan akan segera menerbitkan peraturan untuk mengatur tayangan televisi dan media siaran lainnya yang salah satu butir penting dalam aturannya adalah larangan menyiarkan tayangan porno dan mistik.
24 November 2004
- Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (PAN), Taufik Effendi menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparat PNS yang naik pangkat sebelum waktunya atau pangkat nagabonar dengan memalsukan dokumen serta berkolusi dengan aparat terkait.
- Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang mengkaji untuk mempertahankan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
27 November 2004
- Presiden Yudhoyono telah mengeluarkan persetujuan tindakan kepolisian terhadap kepala daerah yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
- Departemen Pertanian menargetkan dalam lima tahun ke depan sektor pertanian mampu menyumbang devisa bagi negara sebanyak sembilan miliar dolar AS terutama dari ekspor produk pertanian olahan.
- Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin meminta seluruh kepala kantor imigrasi agar menunda keberangkatan Sujiono Timan ke luar negeri.
28 November 2004
- Pemerintah bersedia mencari jalan tengah penyelesaian sengketa dengan Cemex. Syaratnya, produsen semen asal Meksiko itu harus menarik kembali pengaduannya dari arbitrase internasional.
29 November 2004
- Kejaksaan Agung mengatakan akan membuka dua kasus korupsi yang telah di SP3-kan. Dua perkara itu adalah Technical Assistance Contract yang menjadikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita sebagai salah satu tersangka. Perkara lainnya yang akan dibuka adalah salah satu kasus bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meminta pemerintah dan Kongres Amerika Serikat agar tidak terus-menerus menerapkan standar ganda terhadap Indonesia.
- Rudi Sutopo, tersangka pembobol BNI, divonis 15 tahun penjara.
30 November 2004
- Pemerintah menuntaskan penerbitan surat utang negara tahun ini dengan lelang obligasi seri FR0025 yang dibanjiri pembeli sehari sebelumnya.
- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengimbau agar masyarakat Papua tidak mengikuti kegiatan apa pun yang terkait dengan peringatan hari kemerdekaan Papua.
3 Desember 2004
- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mendukung keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi untuk tetap melarang kegiatan ekspor pasir laut ke Singapura.
- Pemerintah sedang mencari 10-20 orang profesional sukses yang bersedia memimpin badan usaha milik negara strategis.
- Majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) memvonis Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu 15 tahun penjara.
6 Desember 2004
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyesalkan banyaknya laporan dugaan tindak pidana korupsi yang tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
- Komisi Antikorupsi memasukkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
8 Desember 2004
- Kejaksaan Agung resmi menetapkan Sudjiono Timan sebagai buron setelah tim eksekutor gagal menemukan terpidana 15 tahun penjara itu.
9 Desember 2004
- PT Perusahaan Pengelola Aset akan menyetor Rp 5,2 triliun kepada pemerintah untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2004.
- Pemerintah mempertimbangkan untuk melaporkan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mengakibatkan macetnya kredit dari rekening dana investasi (RDI) di sejumlah badan usaha milik negara.
- Presiden SBY mencanangkan tahun 2005 sebagai tahun pemberantasan korupsi.
- Pemerintah akan mengubah asumsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2005.
- Departemen Dalam Negeri masih menggodok konsep Majelis Rakyat Papua dengan melibatkan pemerintah daerah tersebut.
10 Desember 2004
- Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Suryadharma Ali meminta Bank Indonesia agar mencairkan surat utang pemerintah dalam rekening 005 sebesar Rp 2,2 triliun untuk membiayai kredit sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengaku akan mempelajari dugaan suap dalam pembelian tank Scorpion pada 1994. Dalam kasus ini, Alvis, produsen tank canggih dari Inggris itu, dituduh memberi uang pelicin kepada putri mantan presiden Soeharto, Nyonya Siti Hardijanti Rukmana (Tutut).
12 Desember 2004
- Departemen Tenaga Kerja dan aparat Polda Metro Jaya menggerebek empat penampunagn TKI ilegal di daerah Jakarta Timur.
13 Desember 2004
- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan memberi insentif pajak untuk menarik para investor yang bergerak di bidang pertambangan minyak dan gas bumi.
- Pemerintah berencana membentuk Komisi Pengawasan Pajak dan Bea-Cukai.
- Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa intensif tiga polisi yang diduga membantu pembuatan perpanjangan paspor Sudjiono Timan, mantan Direktur Utama Bahana Utama Usaha Indonesia (BPUI), yang kini buron.
14 Desember 2004
- Pemerintah akan segera membentuk Secondary Mortgage Facilitiy (SMF) atau fasilitas pembiayaan sekunder perumahan, dengan estimasi dan alokasi dana dalam RAPBN 2005 sebesar Rp 1 triliun.
- Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi Rp 32 Miliar di Pemerintah Kabupaten Blitar Jawa Timur semakin berkembang.
- Menteri Perdagangan Mari E Pangestu dengan tegas menolak adanya permintaan penundaan SK Tata Niaga Gula.
17 Desember 2004
- Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam jumpa persnya di departemen luar negeri, mengatakan Indonesia menolak konsep Zona Informasi Maritim Australia atau AMIZ.
- Pemerintah sangat menyesalkan terseretnya beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kasus Bank Global.
19 Desember 2004
- Pertamina menaikkan harga elpiji sebesar 42 persen, dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.250 per kilogram. Selain itu, harga Pertamax juga dinaikkan 62 persen menjadi Rp 4.000 per liter, dan Pertamax Plus naik 52 persen menjadi Rp 4.200 per liter.
20 Desember 2004
- Menko Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie menyatakan, pemerintah tidak bisa mengintervensi kenaikan harga elpiji.
- Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Mayjen (Purn.) Aqlani Maza mengatakan pembelian peralatan pertahanan harus melalui 1 pintu, yakni Menteri Pertahanan.
21 Desember 204
- Pemerintah mulai hari ini kembali menerapkan harmonisasi tarif bea masuk kepada beberapa barang impor.
- Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur dalam penentuan tarif penerbangan.
22 Desember 2004
- Pemerintah menyambut baik kenaikan rating utang luar negeri Indonesia dari B menjadi B+ oleh lembaga pemeringkat utang internasional Standard and Poor's.
- Departemen Pendidikan Nasional meluncurkan program voucher untuk menangani masalah pengangguran di kalangan pemuda.
- Pemerintah berencana melakukan operasi pasar untuk menghindari terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai spekulasi menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada awal tahun depan.
- Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai 5,5 persen dengan sumber pertumbuhan berasal dari konsumsi dan investasi.
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pembentukan tim investigasi kasus kematian aktivis hak azasi manusia, Munir.
23 Desember 2004
- Pemerintah menetapkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk APBN 2005 adalah sebesar Rp 30-35 triliun, dengan asumsi harga minyak dunia mencapai US$ 30-35 per barel.
- Pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2005 mencapai Rp 25 triliun.
25 Desember 2004
- Menteri Riset dan Teknologi (menristek) Kusmayanto Kadiman menegaskan bahwa kesimpulan Tim Verifikasi soal pencemaran PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Teluk Buyat sudah final.
26 Desember 2004
- Aceh dan Sumatera Utara diguncang gempa dan tsunami. Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung menggelar rapat kabinet darurat guna membahas langkah-langkah penanganan bencana.
- Pemerintah menetapkan bencana di Aceh dan Sumut sebagai bencana nasional. Bantuan makanan, obat-obatan dan tenda darurat beserta dokter dan paramedis akan menuju Aceh besok pagi.
- Presiden memerintahkan seluruh jajaran menteri terkait segera memobilisasi seluruh sumber dayanya untuk memberikan bantuan kepada korban.
28 Desember 2004
- Presiden Susilo Bambang Yudoyono memprioritaskan empat langkah terpadu untuk tangulangi bencana gempa di Propinsi Sumatra Utara dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Prioritas tersebut adalah perbaikan komunikasi, distribusi bahan logistik dan obat-obatan, relokasi pengungsi dan pencarian orang hilang dan jenazah.
- Pemerintah akan memberlakukan sistem akreditasi bagi sekolah tingkat TK sampai dengan SLTA termasuk SLB baik negeri maupun swasta yang bersifat nasional.
- Departemen Perdagangan menetapkan penurunan biaya produksi dan perdagangan sebagai prioritas, untuk menaikkan daya saing sektor perdagangan Indonesia.
29 Desember 2004
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan penerimaan semua bantuan untuk Aceh hanya melalui satu pintu, yakni Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
- Pemerintah akan menganggarkan Rp 1,35 triliun dana program darurat penanganan bencana Aceh.
31 Desember 2004
- Pemerintah akan membebaskan biaya masuk dan pajak impor atas pengeluaran barang dari kawasan berikat dan pengusaha penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang disumbangkan untuk korban bencana alam dan gelombang tsunami di Provinsi Nangroe Aceh Darussalan dan Sumatra Utara.
- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan pemerintah pusat akan mengambil alih kekosongan hukum yang terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) setelah gelombang Tsunami menyapu dan melumpuhkan provinsi itu.
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan pemerintah akan menindak tegas aparatur negara yang melakukan penyalahgunaan dana bantuan korban gempa bumi dan tsunami di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara berkaitan dengan kecurigaan beberapa pihak adanya indikasi penyelewengan dana bantuan tersebut.
4 Januari 2004
- Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mengambil inisiatif mengajukan pengurangan utang dalam forum Paris Club dan CGI.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua orang terdakwa pengadaan tanah pembangunan Pelabuhan Tual, Maluku Utara yang terindikasi merugikan negara senilai Rp 10,8 miliar. Harun Let Let, mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kapten Tarcicius Walla, mantan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut meninggalkan KPK menuju rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, dengan didampingi kuasa hukumnya.
6 Januari 2004
- Pemerintah akan membangun 123 ribu rumah sederhana untuk penduduk yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Rumah-rumah tersebut akan diberikan secara gratis kepada penduduk miskin korban bencana.
- Menteri Kehutanan menyatakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 806 milyar untuk merehabilitasi mangrove akibat bencana tsunami di Aceh.
7 Januari 2004
- Menteri Pertahanan telah mencabut usulan pembelian satu skuadron Sukhoi (16 unit) dan 24 unit helikopter jenis Mi buatan Rusia senilai total Rp 8 triliun lebih yang diajukan ke komisi I DPR, 29 Desember lalu.
9 Januari 2004
- Demi upaya rehabilitasi pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka kemungkinan pembicaraan perdamaian dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
- Presiden Yudhoyono menugaskan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto untuk mengkoordinasi pasukan asing yang membantu penanganan bencana di Aceh.
10 Januari 2004
- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi menyatakan pemerintah akan memberikan beasiswa sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu ke tiap murid di daerah pasca bencana-Aceh dan Sumatera Utara-per bulannya.
- Menindaklanjuti tawaran damai yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam beberapa kali kesempatan, Presiden memanggil enam duta besar guna dimintai pendapatnya soal upaya perdamaian di Aceh.
11 Januari 2004
- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengungkapkan pihaknya sudah merencanakan secepat mungkin menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan asing dalam upaya memulihkan kondisi di Aceh, akibat gempa dan gelombang Tsunami.
- Menghadapi sidang Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) pada Februari, melewati jalur diplomasi Indonesia berusaha keluar dari daftar negara-negara yang tidak kooperatif dalam pencucian uang.
13 Januari 2004
- Bank Indonesia (BI) secara resmi mencabut izin usaha PT Bank Global Internasional. Pemerintah akan melakukan pembayaran dana nasabah paling lambat mulai tiga minggu terhitung hari ini, Kamis 13 Januari.
14 Januari 2004
- Kejaksaan Agung akan membuka kembali pelaksanaan proyek Technical Assistance Contract (TAC) dengan tersangka bekas Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita.
15 Januari 2005
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pemerintah memberi kesempatan kepada siapa saja yang ingin memberi bantuan kemanusian bagi Indonesia, termasuk pasukan militer asing. DPR juga menghimbau pemerintah tidak terburu-buru menetapkan batas waktu bantuan tersebut.
- Jaksa Agung Abdul Rahman mengungkapkan, permohonan dari berbagai kejaksaan untuk memeriksa pejabat daerah berkait dengan kasus korupsi, menumpuk di mejanya.
16 Januari 2005
- Pencabutan embargo Amerika Serikat terhadap Indonesia masih dalam pembahasan kongres AS. Kendala tercapainya pencabutan embargo karena masih ada stigma yang negatif terhadap TNI.
17 Januari 2995
- SBY membuka Infrastructure Summit di Jakarta.
- Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan pengiriman delegasi RI ke empat negara Eropa yaitu Jerman, Perancis, Inggris dan Italia sebagai wujud diplomasi politik dan diplomasi kemanusiaan.
18 Januari 2005
- 91 proyek yang ditawarkan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, semuanya diminati para investor, baik dalam maupun luar negeri.
- Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Oktavian Thamrin membenarkan Singapura telah mengekspor 1.762 karung yang berisi limbah bahan beracun berbahaya (B3) ke Indonesia lewat Batam.
20 Januari 2004
- Negara donor yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia (CGI) meminta Indonesia membuat target waktu (time-line) dalam memberantas korupsi.
- Pemerintah mendapatkan komitmen pinjaman dari Consultative Group on Indonesia (CGI) sebesar USD 2,8 miliar. Selain itu masih ada dana khusus penanggulangan bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara sebesar USD 1,7 miliar yang terdiri dari hibah USD 1,2 miliar dan pinjaman lunak jangka panjang sebesar USD 750 juta.
- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memutuskan untuk menyelidiki kasus penyuapan yang melibatkan 140 pejabat Departemen Pertanian dan Kementrian Lingkungan Hidup dengan Monsanto.
- Pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2005 mencapai 0,7 sampai 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
23 Januari 2004
- Pemerintah berencana untuk menyewa tanah warga untuk membangun barak pengungsian. Selama ini pemerintah telah membangun barak dengan menggunaan tanah milik Perintah Daerah maupun milik TNI.
- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengaku telah meminta prajuritnya tidak lagi menyerang basis-basis Gerakan Aceh Merdeka.
24 Januari 2005
- Pemerintah menargetkan 26 Maret 2005 sebagai batas waktu terakhir pelaksanaan Tanggap Darurat atau Emergency Relief di Aceh dan Sumatera Utara.
- Badan Otorita Khusus Aceh dan Nias akan efektif bekerja setelah selesai operasi tanggap darurat pada 26 Maret.
25 Januari 2005
- Dari hasil proses lelang, Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi negara seri FR0027 sebesar Rp 5 triliun. SUN ini memiliki jatuh tempo 10 tahun dengan tingkat kupon sebesar 9,5 persen.
Aris Mustafa/PDAT
|