Rp 600 Juta di Kamar Mandi
Jum'at, 28 September 2007 | 10:52 WIB
Uang Rp 600 juta yang diterima anggota Komisi Yudisial, Irawady Joenoes, tidak berada di tempat yang "biasa" seperti lemari atau laci. Fulus yang diduga duit suap itu didapati tim Komisi Pemberantasan Korupsi di kamar mandi. Ini perjalanan kasusnya.
28 Agustus 2007
Ketua Komisi Yudisial (KY) meminta Sekretaris Jenderal KY membeli tanah untuk kantor KY lewat tender karena gedung yang selama ini ditempati akan habis kontraknya pada akhir tahun.
18 September 2007
KY membeli tanah dari Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso senilai Rp 46,99 miliar. Dalam tender, Freddy menawarkan tanahnya Rp 8,13 juta per meter persegi, lebih murah dari pagu Komisi Rp 8,14 juta per meter persegi.
26 September 2007
12.00 WIB
Delapan petugas KPK memantau rumah di perempatan Panglima Polim III dan Panglima Polim IX, Jakarta.
13.00 WIB
Freddy Santoso ke luar rumah dan segera dibekuk petugas KPK.
13.30 WIB
- Tim KPK masuk rumah. Irawady Joenoes menanyakan surat tugas sebelum akhirnya mengizinkan masuk.
- Uang Rp 600 juta ditemukan dalam tas karton yang disembunyikan di kamar mandi.
- Di kantong celana Irawady ditemukan US$ 30 ribu (sekitar Rp 270 juta).
Kiprah Komisi Yudisial
Baru berusia dua tahun, langkah Komisi Yudisial mulai menyedot perhatian publik.
Juli 2007:
Dewan Perwakilan Rakyat memilih enam nama hakim agung baru berdasarkan daftar calon yang diseleksi KY. Selain memilih calon hakim agung, KY bertugas mengawasi proses pengadilan agar tak tercemar korupsi.
September 2007:
- Terdakwa kasus penggelapan minyak sawit mentah di Dumai, Suryadi Angga Kusuma alias Tien Su, mengadu ke KY bahwa mereka sudah menyuap hakim.
- Pelukis Nyoman Gunarsa melaporkan hilangnya berkas kasus pemalsuan lukisannya di Pengadilan Negeri Denpasar ke KY.
Sumber: Koran Tempo








