|
BEREBUT 'SAPI PERAH'
Rabu, 21 November 2007 | 12:54 WIB
Telkomsel dan Indosat adalah "sapi perah" yang menguntungkan. Inilah perjalanan perebutan itu.
31 Oktober 2001
SingTel, anak perusahaan Temasek, mengambil alih saham KPN, perusahaan Belanda, di Telkomsel yang berjumlah
22,3 persen. Telkom tetap punya 77,7 persen saham Telkomsel.
2 April 2002
Telkomsel melepas 12,7 persen saham di Telkomsel kepada SingTel, sehingga anak perusahaan Temasek itu menguasai
35 persen saham.
15 Desember 2002
ST Telemedia, anak perusahaan Temasek yang lain, menguasai 42 persen saham Indosat lewat tender.
22 Desember 2006
Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara melaporkan kasus kepemilikan tunggal Temasek ke KPPU. Apalagi
Telkomsel dan Indosat menguasai lebih dari 85 persen pasar seluler.
Awal April 2007
KPPU membentuk tim penyidik soal Temasek.
1 Mei 2007
Altimo, perusahaan Rusia, ingin mengambil alih saham ST Telemedia di Indosat.
31 Januari 2007
Kalangan DPR mendukung upaya pemerintah mengambil alih saham ST Telemedia di Indosat.
27 Mei 2007
Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan Indosat harus dikuasai negara alias dibeli lagi.
4 Juli 2007
Setdco Group milik Setiawan Djodi menyatakan ingin membeli 35 persen saham SingTel di Telkomsel. Isunya adalah
mengembalikan kepemilikan saham ke dalam negeri.
19 November 2007
Temasek, induk ST Telemedia dan SingTel, dinyatakan melanggar undang-undang antimonopoli oleh KPPU.
Sumber: Koran Tempo
|