|
Dimana Peran Anwar Nasution
Senin, 03 Maret 2008 | 09:48 WIB
Mantan Deputi Gubernur BI Anwar Nasution berulang kali menyangkal bahwa dia mengetahui penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia untuk sejumlah kepentingan Bank Indonesia. Namun, dari setumpuk dokumen yang diterima Tempo menunjukkan, Anwar ikut serta dalam proses pengambilan keputusan untuk penggunaan dana tersebut.
2003
13-17 Maret
Tiga mantan Direktur BI: Hendro Budiyanto, Paul Sutopo, dan Heru Soepraptomo mengajukan pinjaman masing-masing Rp 5 miliar kepada pimpinan Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia
20 Maret
Rapat Dewan Gubernur (RDG) setuju memberi bantuan kepada tiga mantan direksi itu. Peserta rapat: Syahril Sabirin, Anwar Nasution, Miranda Goeltom, Aulia Pohan, Bunbunan Hutapea, Maman Somantri, Oey Hoey Tiong (notulis)
22 & 24 April
RDG setuju memberi bantuan masing-masing Rp 5 miliar untuk mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono dan mantan direktur Iwan Prawiranata
17 Mei
Burhanuddin Abdullah menggantikan Syahril sebagai Gubernur BI.
3 Juni
RDG meminta YPPI menyediakan Rp 100 miliar untuk kebutuhan "insidentil dan mendesak": bantuan hukum, mengamankan pembahasan revisi Undang-Undang BI, dan memulihkan citra. Peserta: Burhanuddin Abdullah, Aulia Pohan, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjudin.
22 Juli
RDG memutuskan suntikan modal kepada YPPI Rp 100 miliar. Peserta: Burhanuddin Abdullah, Anwar Nasution, Aulia Pohan, Maulana Ibrahim, Maman Somantri, Bunbunan Hutapea, Rusli Simanjuntak. Panitia Sosial Kemasyarakatan dibentuk dengan koordiantor Aulia dan ketua Rusli
2004
15 Januari
DPR sahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia yang merupakan amendemen dari UU Nomor 23/1999 setelah empat tahun dibahas
2005
9 Mei
BPK melansir hasil audit atas Laporan Keuangan Tahunan BI 2004 yang memberikan catatan: laporan keuangan BI wajar. Namun dalam audit itu mencuat sejumlah pemeriksaan BPK atas BI yang berkaitan dengan Komisi IX DPR, antara lain: tentang penyelesaian tambahan BLBI sebesar Rp 14,4 triliun yang dibebankan kepada BI dan dikembalikan ke Rekening 502; penundaan pembayaran bunga dan pokok surat utang; penyertaan modal BI pada Bank for International Settlement (BIS)
2006
1 Juni
Ketua BPK Anwar Nasution dan Burhanuddin bertemu di ruang kerja Anwar di kantor BPK selama 30 menit untuk membahas penyelesaian masalah penggunaan dana YPPI. BI menyatakan penyelesaian dilakukan dengan pemberian kompensasi berupa tanah BI kepada YPPI dalam bentuk hak pinjam pakai
14 November
BPK melaporkan temuan aliran dana YPPI yang berindikasi korupsi dan penyuapan kepada KPK dan Kejaksaan Agung
5 Desember
Burhanuddin berkirim surat kepada Anwar menindaklanjuti pertemuan 1 Juni dan menyatakan telah melaksanakan penyelesaian dana YPPI
8 Desember
Anwar membalas surat Burhanuddin dan menyatakan tidak tahu menahu, ikut menyatakan pendapat apalagi menyetujui soal penyelesaian dana YPPI
2007
15 Juli
Anwar mengirimkan surat pribadi kepada Burhanuddin untuk meminta bantuan guna penerbitan UU Laporan Keuangan yang disponsori Anwar. (Menurut Anwar, permintaan ini tidak mendapat tanggapan)
Sumber: Koran Tempo
|