Topik : Tempat Pembuangan Sampah (TPS)


  • Pemerintah Targetkan Tak Ada Sampah di TPS Terbuka

    Pemerintah menargetkan hingga tahun 2013 mendatang sampah di seluruh daerah Indonesia dapat dikelola dengan baik. Selama lima tahun, sejak ditetapkannya Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengolahan sampah pada April 2008 lalu, sampah tidak lagi dibuang di tempat pembuangan sampah (TPS) terbuka.

  • Listrik Sampah Bantar Gebang untuk Industri

    Berdasarkan hasil kajian industri pengolah listrik dari sampah itu ditargetkan bisa memberi pasokan listrik hingga 35 Megawatt.

  • Sampah Bekasi Diolah Jadi Pupuk Organik dan Briket

    Kapasitas produksinya 25 ton sampah per hari, dengan pembagian 15 ton sampah diproduksi jadi pupuk organik, dan 10 ton sampah dijadikan briket.

  • Kompensasi Sampah Menunggak Rp 3,6 M

    "DKI masih menunggak tiga bulan," katanya kepada Tempo, hari ini.

  • Pemulung Buka Pembuangan Sampah di TPA Sumur Batu

    Kalangan pemulung penyebut lokasi ilegal itu sebagai sampah borongan. Mereka yang meminta sopir truk sampah membuang muatan di lima titik tempat sampah ilegal.

  • Tempat Pembuangan Akhir Ilegal Dibuka Pemulung

    Abdul Malik, Kepala Bidang Sampah Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Bekasi, berjanji mengusut tuntas pembukaan lahan sampah ilegal itu. 

  • Wakil Gubernur Bahas Bantar Gebang dengan Bekasi

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto dijadwalkan akan menjambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi, hari ini pukul 13 nanti.

  • DKI Tunggak Rp 7,5 Miliar, Kompensasi Sampah TPA Bantar Gebang

    Pemerintah DKI Jakarta menunggak Rp 7,5 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi, sebagai kompensasi sampah (tipping fee) tempat pembuangan sampah Bantar Gebang.

  • Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor Bahas TPA Galuga

    Jajaran Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor mengelar pertemuan untuk membicarakan Tempat Pembuangan Akhkir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, di Cibinong, Bogor, Selasa (17/6).

  • Limbah Kota Bogor Akhirnya Bisa Dibuang

    Aksi blokade truk sampah dipicu kekesalan warga yang tuntutannya tidak dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bogor. Tuntutan mereka sebesar Rp. 3,3 miliar, untuk mengganti rugi 12 hektare sawah dan ladang palawija yang rusak akibat tercemar limbah sampah.

  • Pemkot Bogor dituntut 3,3 Miliar

    Ratusan orang mewakili warga Desa Cijujung, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berunjuk rasa di Balaikota Bogor, Selasa (2/6) mereka menuntut rugi sebesar Rp. 3,3 miliar kepada Pemkot Bogor

  • Pembahasan PLTSa Diwarnai Unjuk Rasa

    Sekitar 200 warga yang pro dan kontra atas pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) berunjuk rasa di depan gedung Wahana Bhakti Pos Bandung, Selasa (1/4). Kedua kelompok ini sama-sama berasal dari kompleks Griya Cempaka Arum Gede Bade.

  • Ahli Sarankan TPA Leuwigajah Difungsikan Kembali

    Ahli persampahan dari Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Enri Damanhuri, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa memfungsikan kembali lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Leuwigajah, Cimahi.

  • Jawa Barat Bikin Kesepakatan Soal TPA Nambo

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Sindicatum Carbon Capital, Ltd United Kingdom menandatangani kesepakatan bersama penyusunan studi kelayakan pengelolaan sampah melalui clean development mechanism untuk Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Nambo, Kabupaten Bogor.

  • Warga Tolak Tempat Sampah Akhir

    Warga Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menolak rencana pemerintah Kabupaten Serang menjadikan daerah itu sebagai tempat pembuangan sampah akhir.

  • Lebak Bersedia Tampung Sampah Jakarta

    Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, akan menyiapkan lahan seluas 100 hektare untuk lokasi pembuangan sampah DKI Jakarta.

  • Denda Rp 5 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    Pemerintah kota Palembang tengah gencar menerapkan Peraturan Daerah (perda) nomor 44 tahun 2002 tentang ketertiban. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi denda Rp 5 juta dan kurungan tiga bulan bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.

  • Satpol Depok Usut Tempat Pembuangan Sampah Liar

    Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok akan mengusut tempat pembuangan sampah akhir liar di sekitar Jalan Benda RT 07/02, Kelurahan Limo, Depok.

  • "Pembuang Sampah Di Tangerang Itu Oknum"

    Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyatakan bahwa dua pengemudi truk sampah Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat yang kepergok membuang sampah di Rawa Kucing, Tangerang, adalah oknum.

  • Satpol Minta Bantuan Polisi Tutup Tempat Sampah Cisauk

    Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang meminta bantuan polisi untuk menutup tempat pembuangan sampah liar di Jalan Raya Puspitek, Desa Babakan, Kecamatan Cisauk.

  • Pembuangan Sampah Liar Akan Ditutup Paksa

    Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang akan menutup paksa tempat pembuangan sampah liar di Jalan Raya Puspitek, Desa Babakan, Kecamatan Cisauk, Tangerang. Sebab tempat pembuangan sampah itu beroperasi tanpa izin dan berada di lokasi padat pemukiman.

  • Jakarta Rancang Empat Pembuangan Sampah Baru

    Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Rama Boedi, mengatakan, setidaknya satu dari empat pembuangan sampah itu ditargetkan beroperasi tahun depan.