Makelar di Markas Besar (3)

 

8.480 hektare yang mereka kuasai. Ketika itu, lembaga advokasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup, menuding anak perusahaan Bumi Resources itu tidak mengantongi izin hak pemanfaatan hutan. ”Seharusnya KPC mengurus izin ini terlebih dahulu,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Izal Wardana saat kasus ini mulai mencuat.

Pengaduan Porodisa ditanggapi baik oleh polisi. Kepala Polda Kalimantan Timur saat itu, Inspektur Jenderal Indarto, menetapkan Manajer TambangKaltim Prima Coal R. Utoro sebagai tersangka. Namun mendadak angin berbalik pada Agustus 2008.

Indarto dicopot dua bulan sebelum pensiun dan digantikan Inspektur Jenderal Andi Masmiyat. ”Sejak itu, penanganan kasus KPC mandek,” kata Izal. Tak hanya mandek. Begitu dilantik, Kepala Polda yang baru langsung mencabut status tersangka Utoro. Tiga bulan kemudian, Masmiyat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan untuk kasus Kaltim Prima Coal. ”Ini hanya masalah perdata,” katanya ketika itu.

Indarto sendiri, kini pensiun, menolak berkomentar soal insiden itu. ”Itu sudah dua tahun lalu,” katanya pekan lalu. Dia mengaku kenal dengan Sjahril Djohan. ”Waktu saya masih di Bareskrim, dia sering ada di sana,” ujarnya. Seorang sumber Tempo menduga Sjahril Djohan berperan dalam pencopotan Indarto. Soal ini, Indarto justru yang membantah. ”Pencopotan saya adalah kewenangan penuh Kapolri,” katanya kalem.

PENGACARA Haposan, John Panggabean, tidak terima kliennya disebut sebagai makelar kasus. ”Ini pembunuhan karakter,” katanya saat ditemui Jumat pekan lalu. Menurut John, Haposan adalah advokat berpengalaman yang rekam jejaknya lurus. ”Dia menerima semua perkara, dari yang tidak ada duitnya macam kasus mutilasi anak jalanan sampai kasus korupsi BNI,” ujarnya. Karena itulah nama Haposan bertebaran dalam kasus-kasus besar. ”Jaringannya memang luas,” katanya. ”Masak karena itu dia dituduh sebagai makelar kasus?” Menurut John, peran Haposan dalam kasus Gayus Tambunan juga semata-mata untuk membela kliennya.

”Dia tidak terlibat merekayasa pengakuan Andi Kosasih,” ujarnya. Ketua Persatuan Advokat Indonesia Otto Hasibuan, yang juga ketua tim kuasa hukum Haposan, balik menuding polisi tidak cermat menyusun sangkaan atas kliennya. ”Kalau dia turut serta menyuap, siapa yang disuap? Tolong beri tahu saya,” katanya keras. Meski menolak semua tuduhan, tim pembela Haposan membenarkan satu hal: Haposan memang kenal dengan Andi Kosasih. ”Mereka kenal saat menangani kasus PT Salmah Arwana Lestari,” kata John Panggabean. Namun dia tak bisa memerinci bentuk kerja sama Andi dan Haposan saat itu.

Kuasa hukum Andi Kosasih, O.C. Kaligis, belum mau banyak berkomentar soal kliennya. Telepon dan pesan pendek Tempo tidak berbalas. ”Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan,” katanya kepada sejumlah jurnalis, dua pekan lalu. Andi Kosasih disangka terlibat dalam kongkalikong yang membebaskan Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Pajak Golongan IIIa yang memiliki rekening Rp 28 miliar.

Dari tiga tertuduh komplotan makelar kasus yang dibongkar Susno, memang tinggal Sjahril Djohan yang belum
jelas sosoknya. Ada kabar, eks diplomat yang dikenal punya kemampuan intelijen ini sudah mengungsi ke Perth, Australia. Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung, yang pernah mengangkat Sjahril sebagai anggota staf ahli Kejaksaan Agung pada 2001, mengaku tak yakin akan akurasi tuduhan Susno. ”Tidak masuk akal,” katanya pekan lalu. ”Saya kenal dia sebagai pribadi berkarakter baik.”

Seorang pejabat yang menolak disebut namanya membenarkan. ”Sjahril Djohan membantu polisi mengungkap kasus korupsi di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, kasus manipulasi tiket di Kementerian Luar Negeri, dan banyak kasus korupsi lain,” katanya. Tujuh tahun lalu, namanya pernah dimuat majalah Tempo karena mengungkap aset-aset yang ditinggalkan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Hendra Rahardja, di Australia.

Ketika itu, Tempo sempat mewawancarainya di kantor PT Fankhaus di perkantoran Selmis, Tebet. Saat pekan lalu Tempo datang lagi ke sana, staf Sjahril masih ingat pada wawancara itu. ”Semua ini salah besar,” kata si penjaga kantor sambil memukul tumpukan koran keras-keras. Hampir semua media hari-hari ini memang memuat besar-besar tuduhan Susno soal peran Sjahril Djohan sebagai makelar kasus. Ia melanjutkan, ”Tunggu saja penjelasan dari pengacara Pak Sjahril.”

Wahyu Dhyatmika, Maria Hasugian (Jakarta), S.G. Wibisono (Balikpapan), Jupernalis Samosir (Pekanbaru)


|
Selanjutnya